32.3 C
Sidoarjo
Sunday, November 1, 2026
spot_img

PAD Jatim Naik, Pajak Kendaraan Tak Naik, TAPD Susun Ulang Postur APBD 2027

Surabaya, Bhirawa – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat rutin di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Jumat (30/10/2026) pagi.

Rapat tersebut membahas laporan Komisi DPRD Jatim atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat paripurna pada Rabu 28 Oktober 2026 lalu, Komisi-komisi DPRD telah menyampaikan pendapat, saran, pertimbangan, dan usulan berdasarkan rapat kerja bersama perangkat daerah. Masukan itu mencakup program prioritas serta kebutuhan anggaran berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin menjelaskan, hasil laporan komisi tersebut kini ditindaklanjuti oleh TAPD.

“Kemarin pada saat paripurna, Komisi-komisi sudah menyampaikan pendapatnya, laporannya berdasarkan hasil rapat kerja bersama perangkat daerah. Tentunya banyak masukan, saran, pertimbangan, usulan terkait dengan program prioritas dan sebagainya,” ujar Yasin saat diwawancarai Bhirawa ketika menghadiri Rapat TAPD di Kantor Sekertaris Daerah.

Ia menegaskan, hasil pembahasan TAPD hari ini akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim. “Jadi sifatnya ini adalah rapat rutin TAPD karena memang proses penyusunan rancangan APBD 2027,” katanya.

Yasin mengakui, postur APBD Jawa Timur 2027 pasti berbeda dibandingkan tahun 2026. Perubahan itu terutama muncul dari perbedaan proyeksi pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer.

Berita Terkait :  JETRO Perkuat Sinergi Investasi Jepang di Kawasan Industri SIER

“Pertama, pendapatannya pasti berbeda. Baik dari PAD-nya maupun dana transfer. Karena pendapatannya berbeda, maka tentu postur belanjanya juga berbeda,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan arah program tidak jauh berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

“Program prioritasnya, karena ini masih lima tahun kepemimpinan Ibu Gubernur, tentunya untuk menyelesaikan target-target yang sudah direncanakan dalam RPJMD,” jelasnya.

Yasin menyebut salah satu peningkatan pada APBD 2027 berada di pos PAD. Namun, kenaikan itu dinilai tidak signifikan karena struktur pendapatan Jawa Timur masih didominasi pajak kendaraan bermotor.

“ Ya, pos PAD, Pendapatan Asli Daerah, meningkat. Karena memang ada penyesuaian di belanja transfer, sehingga kita menggenjotnya di pendapatan asli daerah,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah membuka ruang kenaikan pajak kendaraan bermotor melalui tambahan opsen 66 persen untuk kabupaten dan 34 persen untuk provinsi, tetapi Pemprov Jatim memilih tidak menaikkannya.

“Provinsi Jawa Timur memilih untuk tidak menaikkan pajak, sehingga peningkatannya memang tidak signifikan. Karena memang kita lebih mengutamakan meringankan beban masyarakat daripada sekadar mencari peningkatan PAD,” tegas Yasin.

Rapat TAPD ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan RAPBD Jatim 2027 sebelum dibahas kembali bersama Banggar DPRD. DPRD Jatim sendiri menargetkan RAPBD 2027 disahkan pada 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Berita Terkait :  Cuaca Buruk di Pantai Malang Selatan, Kurangi Minat Wisatawan

Dengan tetap mempertahankan program prioritas RPJMD, memperkuat PAD, sekaligus tidak menambah beban pajak masyarakat, Pemprov Jatim berupaya menyusun APBD 2027 yang lebih berpihak pada pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah.  [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!