27.8 C
Sidoarjo
Wednesday, October 28, 2026
spot_img

Bebaskan Empat ODGJ Korban Pasung di Bojonegoro, Siapkan Pemulihan dan Rehsos

Bojonegoro, Bhirawa. – Setelah sekian lama hidup dalam pasungan, empat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bojonegoro akhirnya mendapatkan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan tanpa belenggu.

Pada Rabu (28/10/2026), Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melakukan pembebasan pasung untuk mengupayakan pemulihan kesehatan dan mengembalikan fungsi sosial mereka.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, S.STP., M.Si., mengungkapkan, keempat ODGJ tersebut ditemukan dalam kondisi yang beragam. Ada yang dipasung menggunakan rantai, sementara lainnya dikurung di dalam kamar.

“Mereka dipasung karena keluarga mengaku terpaksa melakukan pemasungan karena perilaku anggota keluarga saat kondisinya kambuh kerap sulit dikendalikan,” jelasnya.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan ODGJ membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pembebasan fisik, tetapi juga pada kondisi kesehatan dan lingkungan sosialnya.

Keluarga yang selama ini menghadapi situasi sulit juga membutuhkan pendampingan agar dapat memahami cara merawat dan mendukung proses pemulihan anggota keluarganya.

Proses pembebasan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan melibatkan RS Menur Surabaya, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinsos Bojonegoro, serta petugas Kesehatan Jiwa (Keswa). Setelah berhasil dibebaskan, keempat ODGJ korban pasung segera diarahkan menuju layanan kesehatan agar mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.

Arif menjelaskan, pembebasan pasung harus dilanjutkan dengan penanganan yang berkesinambungan. Menurutnya, pemulihan ODGJ memerlukan dukungan lintas sektor agar kebutuhan medis, psikososial, dan rehabilitasi dapat terpenuhi secara bertahap.

Berita Terkait :  Pemkot Mojokerto Apresiasi Inovasi Terbaik, Dari Pengelolaan Sampah hingga Pajak Digital

“Pembebasan pasung harus diikuti pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi sosial yang berkelanjutan agar para ODGJ dapat menjalani proses pemulihan secara optimal,” katanya.

Usai dibebaskan, keempat ODGJ tersebut dibawa ke RSD Prof. dr. Moeljono Surabaya untuk menjalani pemeriksaan medis awal. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui kondisi kesehatan masing-masing sebelum mereka melanjutkan proses penanganan.

Selanjutnya, mereka direncanakan dirujuk ke Balai Pelayanan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo Dinsos Jatim untuk menjalani rehabilitasi sosial, kemudian melanjutkan pembinaan di UPT RSBL Kediri untuk pemulihan fungsi sosial.

Pembebasan empat ODGJ di Bojonegoro menjadi langkah awal untuk membuka kembali akses mereka terhadap pelayanan yang layak. Perjalanan pemulihan masih membutuhkan proses, pendampingan, dan dukungan dari berbagai pihak.

Melalui penanganan yang berkelanjutan, mereka diharapkan dapat memperoleh kesempatan untuk hidup lebih bermartabat, sementara keluarga mendapatkan dukungan dalam menghadapi proses perawatan dan pemulihan. [rac.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!