27.8 C
Sidoarjo
Wednesday, October 28, 2026
spot_img

Perkuat Rehabilitasi, Pemkab Bojonegoro Bebaskan 15 ODGJ dari Pasung

Bojonegoro, Bhirawa

 Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar tak ada lagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung terus dilakukan. Melalui momentum memperingati Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349, Dinas Kesehatan (Dinkes) bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) telah membebaskan 15 ODGJ yang sebelumnya dipasung.

 Langkah nyata menuju Bojonegoro bebas dari pasung ini sebuah upaya menghadirkan kembali rasa aman, kesehatan, dan kebahagiaan bagi warga yang mengalami gangguan jiwa. “Di Oktober dalam rangka HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro punya program  bahwa seluruh ODGJ yang dipasung akan kita dampingi pengobatannya,” ujar Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, kemarin (28/10).

 Ia mengucapkan terima kasih pada seluruh tenaga kesehatan, masyarakat, OPD yang mendorong terwujudnya Bojonegoro bebas dari ODGJ dipasung.

 Wabup Nurul juga terjun ke lapangan mulai dari penjemputan hingga memantau ODGJ yang dirujuk ke Yayasan Manfaat Barokah, Desa Prambatan, Kecamatan Balen. Dari pengobatan awal ini, sebagai langkah jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan jiwa.

 Pada 2027 Pemkab Bojonegoro tengah menyiapkan penguatan fasilitas medis daerah di Kalitidu dengan layanan kejiwaan sebagai salah satu keunggulan utamanya.

 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Ninik Susmiati menjelaskan, pendampingan dan penanganan ODGJ menjadi prioritas utama daerah. Pasung bukan lagi pilihan karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) serta menghambat pemulihan.

 “Mereka adalah bagian dari keluarga besar warga Bojonegoro yang berhak atas kehidupan yang layak, sehat, dan bahagia. Penanganan yang kita beri berfokus pada pengobatan dan pendampingan, agar mereka tetap dapat menikmati kebebasan dengan aman tanpa membahayakan diri maupun lingkungan,” ujar Ninik.

Berita Terkait :  Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Gotong Royong Jaga Keamanan Lewat Siskamling

 Berdasarkan Data Dinas Kesehatan, terdapat 26 ODGJ yang sebelumnya dipasung. Pelepasan pasung ini dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian, dengan mempertimbangkan kesiapan keluarga serta kelayakan fasilitas rehabilitasi.

 Proses pembebasan diawali pada Sabtu (24/10). Sebanyak 8 warga dipasung resmi dibebaskan dan dirujuk ke Yayasan Manfaat Barokah, Desa Prambatan, Kecamatan Balen, sebuah lembaga rehabilitasi berbasis pondok rehab jiwa di Bojonegoro.

 Langkah ini berlanjut pada Selasa (27/10) dengan membebaskan 7 warga lainnya. Hingga kini, total 15 warga telah memulai proses rehabilitasi dengan pendampingan yang lebih layak. Guna memastikan percepatan penanganan 7 warga yang masih menyusul, Pemkab Bojonegoro menerapkan pendekatan lintas sektor yang inklusif. Setiap satu OPD yang diterjunkan langsung berperan sebagai ‘Bapak Asuh’ bagi satu ODGJ.

 Pendampingan ini mencakup seluruh rangkaian proses, mulai dari evakuasi, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pembiayaan. “Hari ini kami lakukan verifikasi lagi dan penyesuaian fasilitas agar seluruh saudara kita yang membutuhkan dapat tertampung dan tertangani dengan baik,” tambah Ninik.

 Melalui sinergi pemerintah, lembaga rehabilitasi, dan dukungan masyarakat, Pemkab Bojonegoro berharap proses pemulihan ini dapat mengembalikan senyum, martabat, dan masa depan para penyintas gangguan jiwa di Bojonegoro. bas.wwn

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!