Kota Malang, Bhirawa. – Memasuki triwulan IV tahun anggaran 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 75,2 persen per 11 Oktober 2026. Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tampil solid sebagai salah satu penopang utama dengan raihan 91,49 persen dari target pagu sebesar Rp73 miliar.
Plt. Kepala Bapenda Kota Malang, Moch. Sulthon, mengungkapkan bahwa keberhasilan akselerasi PBB-P2 tersebut didorong oleh efektivitas program jemput bola ‘Sambang Kelurahan’ yang menyasar langsung hingga tingkat RT dan RW. Program pelayanan keliling yang rutin dihelat setiap Selasa dan Kamis ini terbukti memudahkan warga yang terkendala akses perbankan maupun kanal pembayaran digital.
“Alhamdulillah, dengan mengintensifkan Sambang Kelurahan hingga tingkat RT dan RW, capaian PBB di sisa waktu triwulan empat ini sudah menembus angka 91,49 persen dari target Rp73 miliar,” ujar Sulthon saat ditemui di sela kegiatannya.
Namun di balik torehan positif tersebut, Bapenda Kota Malang masih dihadapkan pada tumpukan piutang pajak daerah yang terbilang jumbo, yakni menembus angka lebih dari Rp300 miliar.
Sulthon menjelaskan, porsi terbesar beban piutang tersebut justru bersumber dari sektor PBB-P2, disusul tunggakan dari sektor usaha perhotelan serta restoran dan kafe.
Menurutnya, tingginya piutang PBB-P2 tak lepas dari persoalan historis saat pelimpahan kewenangan pengelolaan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke Pemerintah Daerah pada 2012 silam. Data limpahan awal tersebut dinilai masih menyertakan data piutang berjalan yang belum dibersihkan dan hingga kini belum dapat dilakukan penghapusan secara administratif.
“Piutang pajak kami secara keseluruhan memang masih cukup tinggi, di atas Rp300 miliar. Penyumbang terbesarnya ada di PBB-P2 akibat data limpahan tahun 2012 dari KPP Pratama yang masih berupa data kotor dan belum bisa dihapuskan. Akumulasinya setiap tahun menyumbang beban piutang sekitar Rp15 sampai Rp20 miliar,” beber Sulthon.
Terkait tunggakan pajak pada sektor usaha seperti hotel, kafe, dan restoran, Pemkot Malang sejauh ini memilih untuk tidak langsung menjatuhkan sanksi represif berupa penutupan operasional usaha. Pihaknya mengedepankan pembinaan persuasif dan pendekatan kekeluargaan agar para pelaku usaha memiliki kesadaran serta kepatuhan sukarela dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya.
Di sisi lain, laju realisasi pajak daerah sepanjang 2026 menunjukkan performa yang variatif. Sulthon memaparkan, sebagian besar jenis pajak daerah mencatatkan tren kenaikan, kecuali Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tertahan akibat gejolak perekonomian global.
“Untuk pajak di luar BPHTB dan BBNKB trennya meningkat. Khusus BPHTB dan BBNKB kondisinya melambat karena imbas ekonomi global yang membuat volume transaksi jual-beli properti, tanah, maupun kendaraan bermotor oleh masyarakat tampak menurun,” ungkapnya.
Data Bapenda menunjukkan, realisasi BPHTB baru menyentuh Rp144,5 miliar atau 62,8 persen dari target Rp230 miliar. Sementara Opsen BBNKB baru terhimpun Rp36,4 miliar atau 60,23 persen dari pagu Rp60,5 miliar. Menghadapi situasi ini, Sulthon mengimbau masyarakat yang sedang dalam proses pengurusan sertifikasi tanah, pemecahan bidang, hibah waris, maupun balik nama aset untuk segera menuntaskan proses administrasinya.
Kendati dua sektor tersebut masih melandai, pos penerimaan lainnya mencatatkan kinerja melampaui target proporsional. Pajak Reklame sudah menembus 87 persen, PBJT Jasa Parkir mencatatkan 91,3 persen (senilai Rp4,5 miliar), PBJT Makanan dan Minuman 83,14 persen, Opsen PKB 77,47 persen, serta pajak tenaga listrik dan hotel yang masing-masing melampaui kisaran 73 hingga 76 persen.
Guna menjaga ritme optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pengujung tahun anggaran, Bapenda Kota Malang kini terus bergerak menyisir dan memetakan potensi titik-titik usaha baru, khususnya pada sektor pajak parkir di luar ruang milik jalan (off-street) dengan pendekatan potensi moderat yang terukur. [mut.hel]



