Gresik, Bhirawa – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gresik, hingga 30 September 2026. Baru mencapai Rp1,18 triliun atau 72,75 persen, dari target Rp1,62 triliun. Capaian itu, menyisakan kekurangan sekitar Rp441,91 miliar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Gresik Nur Saidah, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bekerja sekadar memenuhi target. Masih ada potensi pendapatan yang dapat digali melalui inovasi dan pemetaan sumber penerimaan.
“Seharusnya setiap OPD, tidak bekerja hanya di kondisi aman dengan menyesuaikan target. Capaian masih bisa ditingkatkan,” tegas Nur Saidah dalam evaluasi APBD Triwulan III 2026.
Sektor retribusi daerah menjadi perhatian, karena baru terealisasi Rp231,56 miliar atau 56,66 persen dari target Rp408,66 miliar. Selisih penerimaan mencapai sekitar Rp177,10 miliar. Dishub diminta petakan titik parkir baru, retribusi parkir tepi jalan umum masih dapat ditingkatkan. Dinas Perhubungan (Dishub), juga memetakan titik parkir baru di kawasan yang mengalami pertumbuhan aktivitas ekonomi.
“Semangat inovasi harus dimunculkan di Dishub. Cari titik-titik lokasi parkir baru, dengan menyesuaikan kondisi di sejumlah wilayah yang mulai muncul pergerakan kegiatan ekonomi baru,” ujarnya.
Hingga 30 September 2026, pendapatan Dishub tercatat Rp3,72 miliar dari target Rp5,49 miliar atau 67,86 persen. Retribusi sampah perlu disosialisasikan potensi lain, yang disoroti ialah retribusi persampahan. Pemerintah daerah memperluas sosialisasi penerapan ketentuan, dalam perda baru hingga tingkat desa.
Dari 356 desa yang menjadi perhatian, baru sebagian yang memanfaatkan layanan persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemetaan kebutuhan dan penyesuaian layanan diperlukan, agar penerimaan dapat ditingkatkan. DLH mencatat realisasi pendapatan Rp2,71 miliar, atau 87,36 persen dari target Rp3,10 miliar. Meski capaian relatif tinggi, peluang peningkatan tetap terbuka melalui perluasan layanan dan sosialisasi.
“Seluruh OPD, pengelola pendapatan mengevaluasi sumber penerimaan masing-masing. DPRD, siap mendukung penyelesaian kendala operasional. Melalui pembahasan dan penganggaran APBD, realisasi nelanja modal baru 40,44 persen. Selain pendapatan, realisasi belanja daerah juga menjadi perhatian,” ungkapnya.
Ditambahkan Nur Saidah bahwa hingga 30 September 2026, belanja daerah baru mencapai Rp2,05 triliun atau 61,68 persen dari anggaran Rp3,33 triliun. Realisasi belanja modal bahkan baru Rp119,05 miliar atau 40,44 persen dari anggaran Rp294,37 miliar.
Pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan program, dan penyerapan anggaran secara berkualitas. Dengan sisa waktu tiga bulan, OPD harus bekerja lebih inovatif dan tidak berhenti pada capaian yang dianggap aman. [kim.kt]






