Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH Mak dan Wabup Madiun, dr. Purnomo Hadi, MH saat menghadiri Sarasehan Harmonisasi Kampung Pesilat Kecamatan Pilangkenceng di Pendopo Kantor Kecamatan Pilangkenceng, Jumat (9/10) mala. bersama.sudarno/bhirawa
Pemkab Madiun, Bhirawa. – Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menyampaikan bahwa Kabupaten Madiun telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2025 tentang Kabupaten Madiun Kampung Pesilat Indonesia. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam menjaga kerukunan antarperguruan, menciptakan situasi yang kondusif, serta mengembangkan potensi pencak silat sebagai warisan budaya dan bagian dari pembangunan daerah.
“Harapan kami ini betul-betul bisa mewujudkan Kabupaten Madiun yang guyub rukun, yang kondusif di antara kita. Kami yakin dengan kondisi yang kondusif, dengan guyub rukun, kita itu bisa membangun Kabupaten Madiun yang lebih baik,”kata Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH MAk saat menghadiri Sarasehan Harmonisasi Kampung Pesilat Kecamatan Pilangkenceng di Pendopo Kantor Kecamatan Pilangkenceng, Jumat (9/10) malam.
Sementara itu, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, MH menekankan pentingnya komunikasi yang efektif, toleransi, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui Paguyuban Kampung Pesilat, komunikasi antarperguruan diharapkan semakin baik, potensi konflik dapat dideteksi sejak dini, dan perselisihan dapat diselesaikan melalui dialog serta musyawarah. Ia juga menegaskan bahwa kemajuan daerah membutuhkan peran bersama pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
“Suatu daerah akan maju ada 3 komponen yang berperan: pertama adalah pemerintah (government); yang kedua adalah private sector, itu pengusaha; yang ketiga adalah civil society, itu masyarakat. Ayo kita bareng-bareng, kita jaga kondusivitas supaya nanti pembangunan dan kesejahteraan di tempat kita, di masyarakat kita nanti akan sejahtera,” ungkapnya.
Melalui sarasehan ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap seluruh perguruan pencak silat bersama pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus memperkuat persaudaraan, menaati aturan, serta menjaga kondusivitas wilayah. Dengan demikian, nilai-nilai luhur pencak silat dapat terus dilestarikan sekaligus mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Madiun. [dar.hel]






