Situbondo, Bhirawa – Rutan Kelas IIB Situbondo bersama tim gabungan diantaranya jajaran dari Polres Situbondo TNI AL, Puslatpurmar V/Baluran, Satpol PP, Kodim 0823 dan seluruh petugas pemasyarakatan melakukan kegiatan penggeledahan di ruang warga binaan Senin malam (22/9/2026).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono dan juga di hadiri Kapolres Situbondo, AKBP Bayu AS.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, kegiatan penggeledahan bersama tim gabungan untuk mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, telepon seluler ilegal, serta barang-barang terlarang lain.
“Ya, tadi di lokasi penggeledahan, Kapolres Situbondo bersama kami juga ikut memantau langsung proses penyisiran barang-barang milik warga binaan di dalam blok hunian. Semua dilakukan secara teliti, profesional, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tutur mantan Kepala Rutan Papua itu.
Wono, sapaan akrab Suwono, menegaskan Rutan Situbondo menyambut baik adanya pengawasan serta dukungan penuh dari Kapolres Situbondo beserta jajaran yang lain. “Ya, kami menilai langkah ini sangat membantu dalam upaya ikut menjaga stabilitas keamanan di lingkungan warga binaan,” ulas pria asli Kediri itu.
Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie ikut memantau dan mengawasi langsung jalannya razia gabungan skala besar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Senin (21/9/2026) malam.
“Penggeledahan mendadak di seluruh kamar hunian warga binaan tersebut melibatkan puluhan personel gabungan. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Kapolres Bayu.
Kapolres Bayu AS menambahkan bahwa kehadiran jajaran kepolisian dalam razia ini merupakan wujud sinergitas antar instansi penegak hukum untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, baik di luar maupun di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami hadir untuk memantau dan mengawal langsung kegiatan razia gabungan ini. Tujuan utamanya adalah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya memastikan tidak ada barang berbahaya, sajam, maupun peredaran narkoba di dalam Rutan Situbondo,” pungkas AKBP Bayu. [awi.kt]

