Situbondo, Bhirawa – Jajaran Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyoroti sejumlah persoalan dalam tata niaga gula nasional yang dinilai masih belum memberikan kepastian bagi petani tebu. Persoalan tersebut meliputi harga gula petani, rendemen, biaya produksi, penyerapan hasil panen, hingga kebijakan impor.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menjelaskan, pihaknya telah mendengar beberapa masukan dalam RDPU Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPRI, Senin (21/9/2026).
Pihaknya siap memperjuangkan tata kelola niaga gula agar berpihak pada petani. Apalagi di dapilnya, yakni Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi banyak petani tebu.
Menurutnya, tata niaga gula idealnya mampu memastikan harga yang diterima petani menutup biaya produksi yang wajar, hasil gula petani terserap pada waktu yang tepat, serta kebijakan impor tidak menekan pasar ketika musim giling berlangsung.
Bang Nashim kembali mengungkapkan, hasil laporan APTRI, harga pembelian gula petani masih berada di angka Rp14.500 per kilogram sejak musim giling 2024.
“Sementara itu, sejumlah komponen biaya produksi seperti pupuk non-subsidi, tenaga kerja, sewa lahan, pengolahan hingga transportasi mengalami peningkatan,” katanya.
Untuk musim giling 2026, APTRI mengusulkan harga sebesar Rp16.875 per kilogram. Dokumen tersebut juga menyebut angka minimal Rp15.500 per kilogram yang disebut berasal dari survei biaya pokok produksi.
Perbedaan angka tersebut dinilai membutuhkan rekonsiliasi dan formula penetapan harga yang transparan. Selain harga, persoalan rendemen juga menjadi perhatian. APTRI menyebut kata Nasim, rendemen di sejumlah pabrik gula berada di kisaran 7 persen. Angka tersebut disebut lebih rendah dibanding sebagian pabrik swasta yang telah melampaui 8 persen.
Bang Nashim juga memaparkan, bahwa APTRI juga menyoroti penurunan produksi tebu yang disebut mencapai sekitar 20 hingga 25 persen akibat kekeringan dan kebakaran.
“Kondisi tersebut dinilai perlu dihitung dampaknya terhadap biaya produksi gula per kilogram dan kemampuan petani melakukan penanaman pada musim berikutnya,” paparnya.
Di sisi lain lanjut dia, persoalan pupuk turut menjadi perhatian. Petani mengeluhkan subsidi pupuk dibatasi untuk lahan maksimal 2 hektare per orang, sementara dosis yang diterima petani dinilai belum mencukupi.
“Petani mendorong adanya pembandingan antara kebutuhan agronomis, alokasi, realisasi, hingga tambahan biaya yang harus dikeluarkan petani untuk membeli pupuk non-subsidi,” paparnya.
Kebijakan impor juga menjadi salah satu isu yang disoroti
Menurutnya, APTRI menyebut terdapat impor 150.000 ton raw sugar untuk gula konsumsi pada musim giling.
“Oleh karena itu, kondisi seperti ini perlu diuji melalui data neraca gula, jadwal masuk barang, pengguna akhir, wilayah distribusi, serta dampaknya terhadap harga dan penyerapan gula petani,” paparnya.
Selain impor, APTRI mengkhawatirkan adanya kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi. Persoalan tersebut dinilai dapat mengganggu segmentasi pasar dan menambah tekanan terhadap gula produksi petani.
“Untuk itu, diperlukan penguatan distribusi, pemeriksaan stok, serta penerapan sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” tegas politisi PKB itu.
Persoalan lain yang turut disampaikan adalah penurunan harga tetes tebu. Dalam dokumen APTRI, harga tetes disebut turun dari sekitar Rp2.500 per kilogram pada 2024 menjadi sekitar Rp1.000 hingga Rp1.400 per kilogram pada 2025. Memang awal tahun 2026 sebelum giling Januari-April masih di harga Rp1.400/kg. Lalu Mei saat mulai giling harga naik jadi Rp1.500, Juni Rp1.600 dan sekarang sudah di atas Rp2.000.
“Saya mendukung apa yang menjadi kebutuhan para petani tebu, bisa terakomodasi dengan baik. Semua harus berpihak pada petani, jangan sampai petani dirugikan,” pungkasnya. [awi.kt]

