28 C
Sidoarjo
Sunday, September 20, 2026
spot_img

Hambatan Regulasi, Plt Bupati Tanggapi Pokir Dewan di Bagian Kesra Belum Terserap

DPRD Tulungagung, Bhirawa. – Belum terealisasinya sejumlah pekerjaan fisik pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Tulungagung di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tulungagung mendapat tanggapan dari Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. Ia menyebut hal itu terjadi karena hambatan regulasi.

“Itu bukan kita yang tidak mau menyalurkan, tetapi masalahnya di regulasi,” ujar Plt Bupati Baharudin menjawab Bhirawa.

Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung ini tidak menjelaskan secara rinci hambatan regulasi tersebut. “Daripada nanti menyalahi aturan terus berhubungan dengan aparat penegak hukum mendingan kita sosialisakan dulu agar tidak melanggar aturan,” sambungnya.

Namun demikian, Plt Bupati Baharudin yakin pokir dewan di Bagian Kesra Setda Kabupaten Tulungagung akan terserap sampai akhir tahun 2026. Utamanya, yang regulasi atau persyaratannya sudah lengkap.

“Yang regulasinya atau persyaratannya sudah lengkap pasti disalurkan. Tetapi yang persyaratannya tidak lengkap ya jangan. Soalnya nanti bisa menyalahi aturan,” paparnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung, Sofyan Heryanto, baru-baru ini menyampaikan ultimatum agar seluruh pokir dewan di Bagian Kesra Setda Kabupaten Tulungagung dapat ditutaskan penyerapannya. Mereka meminta penutasan sampai 100 persen tersebut dilakukan di Perubahan APBD Tulungagung tahun 2026.

“Banggar memberikan ultimatum bahwa seluruh pokir Kesra harus tuntas seratus persen pada Perubahan APBD (PAK) ini tanpa ada kendala birokrasi,” tegasnya.

Berita Terkait :  Polres Mojokerto-TNI Bersihkan Material Rumah Warga Terdampak Ledakan di Puri

Menurut Sofyan, penuntasan 100 persen pokir di Bagian Kesra Setda Kabupaten Tulungagung pada P-APBD Tulungagung tahun 2026, karena masih terdapat 48 paket pekerjaan fisik yang tidak terealisasi. “Dan 573 titik pokir di Bagian Kesra yang belum dicairkan,” ungkapnya. [wed.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!