28 C
Sidoarjo
Sunday, September 20, 2026
spot_img

Bupati Pamekasan Penuhi Janjinya Isi Kekosongan Jabatan

Pemkab Pamekasan, Bhirawa. – Bupati Pamekasan penuhi janjinya dalam upaya menuntaskan kekosongan jabatan di lingkungan pemerintahan yang ia pimpin. Pejabat kena rotasi, mutasi dan promosi sebanyak 103 orang itu dilantik dan diambil sumpahnya, pada Jumat (18/9) malam, di Phandapa Agung Ronggosukowati.

Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Pamekasan, K.H Kholilurahman yang berlangsung hikmat dihadiri Wabup Pamekasan, H. Sukriyanto, Ketua DPRD Pamekasan, Forkopimda, Sekdakab Pamekasan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM Pamekasan, Mohammad Alwi, Kepala OPD, Camat.

Pejabat dipromosi eselon II, yakni : Rachman Tamrin sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Ulung Sedjati Wirjawan sebagai Kadis Persiapan dan Perpustakaan; Imam Ansori sebagai Inspektur Daerah; Salahuddin sebagai Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, serta Amarah Sugandi sebagai Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Cahya Wibawa dimutasi pada jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pamekasan, sebelumnya Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik. Munafik dimutasi sebagai Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pamekasan, sebelum Kadis Perpustakaan dan Kearsipan.

Penataan jabatan eselon II, III, hingga pengisian struktur perangkat di bawahnya. Seperti jabatan Sekretaris, Kepala Bidang, Kasi dan Kasubag ditingkat Badan, Dinas, RSU hingga Kecamatan dan Lurah, berdasar Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 821.2/80/432.403/2026.

“Mutasi dan pengisian jabatan merupakan bagian dari dinamika dalam organisasi pemerintahan. Maka itu, jabatan yang diberikan kepada para pejabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati Kholilurahman, dalam sambutannya. [din.kt]

Berita Terkait :  SAR Evakuasi Pendaki Terperosok Jurang Gunung Semeru

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!