27 C
Sidoarjo
Monday, August 31, 2026
spot_img

Ruang Fiskal Menyempit, Target Pendapatan Gresik Dipangkas Rp213 Miliar

Gresik, Bhirawa — Target pendapatan daerah Kabupaten Gresik dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dipangkas sebesar Rp213,4 miliar. Pemerintah Kabupaten Gresik merevisi target pendapatan yang sebelumnya dipatok Rp3,374 triliun menjadi sekitar Rp3,161 triliun. Koreksi ini terungkap dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Gresik, Senin (31/8/2026).

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan bahwa penurunan dilakukan setelah mengevaluasi realisasi penerimaan hingga semester I 2026 sekaligus memproyeksikan pendapatan sampai akhir tahun.

“Berdasarkan capaian realisasi semester I dan proyeksi hingga akhir tahun, beberapa komponen pendapatan daerah secara realistis diturunkan targetnya,” ujar Gus Yani dalam rapat paripurna.

Dari total pendapatan yang diproyeksikan Rp3,161 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp1,580 triliun, yang terdiri dari pajak daerah Rp1,115 triliun, retribusi daerah Rp369,47 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12,05 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp83,76 miliar. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sekitar Rp1,508 triliun.

Meski ruang fiskal menyempit, Pemkab Gresik tetap menyiapkan langkah mendongkrak pendapatan, antara lain: optimalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data wajib pajak, digitalisasi layanan pendapatan, serta optimalisasi PBJT, PBB-P2, dan BPHTB. Pemkab juga akan mendorong kinerja BUMD, mengoptimalkan aset daerah, dan memperkuat pengawasan untuk menekan kebocoran penerimaan.

“Optimalisasi pendapatan tetap harus menjaga keseimbangan dengan iklim investasi, sehingga peningkatan penerimaan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing daerah,” tegasnya.

Berita Terkait :  KPI Pusat Apresiasi Anugerah Penyiaran KPID Jatim 2024

Belanja Tembus Rp3,606 Triliun — Di tengah koreksi pendapatan, belanja daerah justru diproyeksikan mencapai Rp3,606 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp2,621 triliun, belanja modal Rp429,75 miliar, belanja tidak terduga Rp116,59 miliar, dan belanja transfer Rp438,77 miliar.

Prioritas belanja diarahkan pada pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, dan berbagai program pembangunan daerah. Porsi terbesar, mencapai Rp2,195 triliun, dialokasikan untuk urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, sebagai wujud komitmen memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pembiayaan Melonjak Rp323 Miliar — Pembiayaan daerah juga mengalami lonjakan, dari semula Rp122,05 miliar menjadi sekitar Rp445,07 miliar, terutama bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya nihil kini dialokasikan Rp7 miliar.

Bupati berharap pembahasan perubahan APBD 2026 dapat segera dituntaskan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, menyatakan pembahasan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas nota keuangan tersebut, sebelum masuk ke pandangan umum fraksi yang dijadwalkan pada rapat paripurna Senin, 7 September mendatang. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!