Di tengah laju modernisasi dan keterbukaan informasi yang tanpa batas, bangsa kita menghadapi tantangan besar dalam menjaga keutuhan sosial. Sebagai negara yang lahir dari rahim kemajemukan, Indonesia hanya akan tetap berdiri kokoh jika pilar-pilar penyangganya, yaitu toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman, dirawat dengan baik. Sayangnya, belakangan ini kita masih sering menyaksikan riak-riak intoleransi, prasangka buruk, hingga perundungan yang dipicu oleh perbedaan suku, agama, ras, maupun antargolongan. Jika ditarik garis merahnya, akar dari permasalahan ini sering kali bermula dari kurangnya pemahaman yang benar tentang esensi perbedaan itu sendiri. Oleh karena itu, edukasi mengenai nilai-nilai toleransi tidak boleh ditunda dan harus ditanamkan secara masif sejak usia dini.
Anak-anak adalah peniru yang ulung sekaligus spons yang menyerap apa saja di lingkungan sekitar mereka. Ketika seorang anak dibesarkan dalam lingkungan yang eksklusif, penuh kecurigaan, atau bahkan sering mendengar stigma negatif tentang kelompok lain, mereka akan tumbuh dengan kacamata kuda yang memandang perbedaan sebagai ancaman. Sebaliknya, jika sejak kecil mereka diajarkan bahwa keberagaman adalah sebuah keniscayaan dan kekayaan, mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang inklusif, berempati tinggi, dan berpikiran terbuka. Menanamkan nilai ini sejak dini bertindak sebagai vaksin sosial yang melindungi generasi muda dari paparan radikalisme, egosentrisme, dan fanatisme buta yang merusak.
Peran pertama dan utama berada di tangan keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak. Orang tua harus memulai dari hal-hal kecil di rumah, seperti tidak menggunakan label negatif saat membicarakan kelompok lain, mengenalkan cerita rakyat dari berbagai daerah, hingga mengajak anak berinteraksi langsung dengan lingkungan yang heterogen. Melalui interaksi nyata, anak akan memahami bahwa di luar sana ada banyak orang dengan latar belakang berbeda, namun memiliki hak, perasaan, dan martabat yang sama sebagai manusia. Sekolah juga memegang peranan yang tidak kalah krusial. Lembaga pendidikan tidak boleh hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi wajib mengintegrasikan nilai toleransi dalam kultur sekolah-baik melalui kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, maupun sikap adil para pendidik tanpa memandang latar belakang siswa.
Menanamkan toleransi sejak kecil bukan berarti menipiskan keyakinan anak terhadap agamanya atau identitas budayanya sendiri. Justru, toleransi yang kokoh lahir dari rasa percaya diri yang sehat atas identitas diri, yang dibarengi dengan kesadaran bahwa orang lain pun memiliki hak yang sama untuk bangga pada identitas mereka.
Siti Fatimah
Ibu rumah tangga, tinggal di Wiyung Surabaya.



