31 C
Sidoarjo
Friday, August 28, 2026
spot_img

RGTC FKM Unair Desak Penguatan Sanksi Perda KTR Kota Surabaya

Surabaya, Bhirawa. – Implementasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) Kota Surabaya yang berlaku sejak 2008 dinilai belum optimal. Hasil evaluasi terbaru 2026 menunjukkan angka pelanggaran justru cenderung meningkat akibat lemahnya penegakan sanksi dan masih maraknya iklan rokok di ruang publik.

Hal itu mengemuka dalam seminar ‘Evidence to Practice: Penguatan Pengendalian Tembakau untuk Kebijakan Kesehatan Berbasis Bukti’ yang digelar Research Group on Tobacco Control (RGTC) EPITECH Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga di Hall Candradimuka, Gedung GKB Nano Kampus C Unair, Rabu (26/8) kemarin.

Tujuan digelar Seminar Evidence to Practice: Penguatan Pengendalian Tembakau untuk Kebijakan Kesehatan Berbasis Bukti’ mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat efektivitas kebijakan pengendalian produk tembakau berdasarkan data ilmiah

Ketua RGTC FKM Unair Prof Dr Santi Martini dr MKes, menyampaikan evaluasi yang membandingkan data 2023 dan 2026 memperlihatkan tren pelanggaran belum sesuai harapan.

”Secara umum memang ada peningkatan (pelanggaran) tapi belum sesuai apa yang diharapkan. Pelanggaran masih ada dan cenderung meningkat. Artinya implementasi Perdanya belum cukup nendang karena selama ini pelanggar belum dikenai sanksi tegas,” ujarnya.

Prof Santi juga menyoroti iklan rokok di Surabaya yang tidak berkurang signifikan. Ia mendorong pemerintah kota melakukan pelarangan total iklan rokok untuk menekan munculnya perokok pemula demi mendukung target Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait :  Kayutangan Heritage Jadi Role Model Nasional

Untuk membuktikan asap rokok berbahaya, bahkan bagi perokok pasif sekalipun pada seminar ini turut menghadirkan testimoni korban asap rokok. Ike Wijayanti dari Aliansi Masyarakat Korban Asap Rokok Indonesia (AMKRI) Surabaya yang menceritakan dirinya harus kehilangan pita suara dan hidup dengan leher berlubang akibat kanker laring stadium 4.

Penyakit itu diderita Ike Wijayanti setelah terpapar asap rokok selama 10 tahun saat bekerja di restoran hingga 2008. Akibatnya kini Ike kalau berbicara tidak keluar suaranya karena pita suaranya harus dipotong saat operasi pengangkatan kanker laring.

Kegiatan evaluasi berbasis bukti ini melibatkan akademisi FKM Unair, Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo SIK, perwakilan Satpol PP, DPRD Kota Surabaya, organisasi profesi, guru, siswa, dan organisasi wanita.

Akademisi menegaskan hasil riset ini bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan sebagai cermin refleksi dan dasar ilmiah bagi pembuat kebijakan untuk memperbaiki sistem penegakan hukum Perda KTR di Kota Surabaya.

Prof Santi memberikan apresiasi dengan adanya beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur sebenarnya sudah memiliki regulasi mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Secara kuantitatif hal ini sangat menggembirakan.

Namun kelemahan pada Implementasi yakni tantangan utamanya adalah penegakan aturan yang belum tegas. Hal ini terbukti dari angka prevalensi perokok di Indonesia yang masih bertahan di atas 20%, serta jumlah perokok remaja yang terus naik. [fen.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!