31 C
Sidoarjo
Tuesday, August 25, 2026
spot_img

Kadishub Sampang, Tagihan Listrik PJU Capai Rp500 Juta per Bulan, Lebih dari 1.000 Titik Mati

Sampang, Bhirawa – Kabupaten Sampang memiliki sedikitnya 7.100 titik Penerangan Jalan Umum (PJU). Pembayaran tagihan listrik untuk penerangan jalan tersebut menyedot anggaran Pemkab Sampang sebesar Rp500 juta setiap bulan. Pembayaran ini didukung dari penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik yang disetor ke kas daerah, yang berkisar Rp1,9 miliar hingga Rp2 miliar per bulan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, R. Chalilurrachman, dalam rapat dengan Komisi II dan III DPRD Sampang, Senin (24/8/2026).

“Setiap bulan sebelum tanggal 20, kami rutin membayar tagihan listrik PJU sebesar Rp500 juta. Jumlah PJU yang menjadi aset Pemkab Sampang sebanyak 7.100 titik. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.000 titik dilaporkan dalam kondisi mati atau rusak,” jelasnya.

Kadishub mengakui kekurangan anggaran untuk perawatan, karena biaya pemeliharaan PJU sejauh ini belum dianggarkan secara memadai.

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Agus Husnul Yaqin, menyoroti kondisi tersebut dan menyampaikan dua opsi yang perlu dipertimbangkan pemerintah. Pertama, memprioritaskan perbaikan PJU yang sudah rusak. Kedua, jika tetap akan membangun PJU baru, maka PJU lama yang rusak juga harus tetap diperbaiki.

Menurut Agus, pembangunan PJU baru tidak akan maksimal jika persoalan PJU lama yang rusak belum diselesaikan, mengingat masih banyak akses jalan yang penerangannya tidak berfungsi. Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi anggaran pasca-pembangunan, terutama untuk dua jenis PJU yang direncanakan: PJU jaringan listrik dan PJU tenaga surya.

Berita Terkait :  Dua Oknum Pegawai Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Kasus Sabu

“PJU jaringan listrik akan menambah beban tagihan listrik yang saat ini sudah mencapai Rp500 juta per bulan. Sedangkan PJU tenaga surya memang tidak menambah tagihan, namun memiliki masa pakai hanya sekitar 3–5 tahun dan kualitas penerangannya berpotensi menurun,” tegasnya.

Agus meminta rencana pembangunan PJU melalui Pokir senilai sekitar Rp15 miliar tidak hanya dilihat dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dikaji kemampuan pemerintah dalam pemeliharaan dan operasional jangka panjang.

“Harus dikaji ulang. Jangan hanya berpikir membangun, tapi setelah dibangun bagaimana perawatannya, bagaimana biaya listriknya, dan bagaimana dengan PJU yang sudah ada dan sekarang banyak yang mati,” ujarnya.

Pembangunan PJU ke depan sebaiknya benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan agar anggaran yang dikeluarkan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama menerangi akses jalan yang selama ini masih minim penerangan.

“Kalau memang mau membangun, silakan dibangun. Tapi yang rusak juga harus diperbaiki. Jangan sampai kita membangun yang baru, sementara yang lama banyak yang mati,” tegas Agus menutup. [lis.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!