Kota Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengenalkan layanan Sigap Instalasi Lumpur Tinja Aman (Si Sinta) kepada masyarakat. Layanan tersebut menjadi fasilitas resmi penyedotan dan pengolahan lumpur tinja untuk mendukung sanitasi aman di Kota Kediri.
Sosialisasi Si Sinta dilakukan Dinas PUPR dalam kegiatan Car Free Day (CFD). Melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas penyedotan tangki septik dengan tarif retribusi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari mengatakan, keberadaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan. Lumpur tinja yang disedot dari tangki septik tidak hanya diangkut, tetapi juga diolah agar memenuhi standar sebelum dibuang.
“Di antaranya mengolah limbah sesuai standar, menjamin lingkungan dari pencemaran lumpur tinja dan menjamin sumur serta air tanah tetap aman,” ujarnya.
IPLT Kota Kediri berada di Kelurahan Campurejo dan mulai dioperasikan pada Mei 2026. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Kediri mewujudkan sanitasi aman sekaligus mencegah limbah domestik mencemari lingkungan dan sumber air tanah.
Untuk menggunakan layanan Si Sinta, masyarakat dapat menghubungi nomor 0851-1313-2295. Tarif penyedotan kakus ditetapkan sebesar Rp175.000 per meter kubik. Sementara itu, pengolahan limbah cair rumah tangga, perkantoran dan industri dikenai tarif Rp35.000 per meter kubik. Tarif tersebut mengacu pada Perda Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Endang mengimbau masyarakat tidak menunggu tangki septik penuh atau meluber sebelum melakukan penyedotan. Pengurasan secara berkala, setidaknya dua hingga tiga tahun sekali, diperlukan untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Saat ini, IPLT Kota Kediri didukung satu armada truk penyedot lumpur tinja. Armada tersebut melayani masyarakat pada Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Lumpur tinja yang telah disedot kemudian dibawa ke IPLT Campurejo untuk menjalani sejumlah tahapan pengolahan hingga memenuhi baku mutu sesuai standar Kementerian Pekerjaan Umum. Dengan demikian, limbah tidak langsung dibuang ke lingkungan tanpa melalui proses pengolahan.
“Diharapkan masyarakat Kota Kediri dapat memanfaatkan layanan Si Sinta dengan melakukan penyedotan tangki septik secara berkala. Kami juga mendorong penyedia jasa sedot tinja swasta untuk memanfaatkan keberadaan IPLT untuk mengolah lumpur tinja dengan biaya yang terjangkau,” tandas Endang. [van.kt]


