32.1 C
Sidoarjo
Wednesday, August 12, 2026
spot_img

4.400 Pekerja Terancam PHK Harus Diselamatkan, Fraksi PDIP DPRD Jatim Bersuara

DPRD Jatim, Bhirawa – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menjadi alarm serius bagi Jawa Timur. Hingga Mei 2026, sebanyak 2.332 pekerja telah kehilangan pekerjaan, sementara sekitar 4.400 pekerja lainnya berada dalam potensi PHK.

Kondisi tersebut membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim tidak sekadar menjadi pemadam kebakaran ketika PHK sudah terjadi. Pemerintah dinilai harus memiliki sistem untuk mendeteksi sekaligus mencegah PHK sejak dini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim yang juga anggota Komisi E, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan angka 4.400 pekerja yang berpotensi terkena PHK harus menjadi perhatian serius.

Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik ketenagakerjaan. Di baliknya terdapat ribuan keluarga yang terancam kehilangan sumber pendapatan.

“Jangan menunggu PHK terjadi baru pemerintah turun tangan. Yang harus dilakukan adalah menyelamatkan pekerjaan sebelum pekerja menjadi korban PHK,” kata Renny, Rabu (12/8/2026).

Data PHK Jatim sendiri menunjukkan tren yang fluktuatif. Januari tercatat 437 pekerja terkena PHK, Februari 582 pekerja, Maret 687 pekerja, April 496 pekerja dan Mei 130 pekerja. Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Mei 2026.

Renny menilai tekanan ekonomi global, pelemahan permintaan ekspor dan potensi penurunan produksi dapat menjadi pemicu baru gelombang PHK.

Karena itu, Pemprov Jatim harus mulai membangun sistem peringatan dini PHK dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha dan serikat pekerja.

Berita Terkait :  Anggota Dewan Desak Penindakan Tegas Dugaan Alih Fungsi LSD di Kabupaten Malang

“Kalau perusahaan mulai mengurangi produksi, shift, jam kerja atau pesanan, itu harus menjadi sinyal bagi pemerintah. Jangan sampai pemerintah baru tahu setelah surat PHK dibagikan kepada pekerja,” tegasnya.

Renny pun meminta Pemprov Jatim tidak berhenti pada data agregat. Sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak harus segera dipetakan secara detail.

Pemerintah, kata kakak kandung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini, perlu mengetahui perusahaan mana yang menghadapi tekanan, sektor apa yang paling rentan, jenis pekerjaan yang terdampak hingga kompetensi pekerja yang berpotensi kehilangan pekerjaan.

Dengan pemetaan tersebut, kata Renny, intervensi pemerintah bisa dilakukan lebih cepat.

“Harus jelas siapa yang berpotensi terdampak, sektor industrinya apa, kompetensinya apa dan peluang penyerapan kembali seperti apa. Dengan begitu, intervensinya tidak bersifat umum,” ujarnya.

BLK Jangan Jadi Pabrik Sertifikat

Persoalan berikutnya adalah bagaimana pemerintah menangani pekerja yang sudah terkena PHK.

Jawa Timur memiliki 16 UPT Balai Latihan Kerja (BLK). Namun Renny mengingatkan keberadaan BLK tidak boleh hanya diukur dari banyaknya peserta yang mengikuti pelatihan dan sertifikat yang diterbitkan.

“BLK jangan sampai menjadi pabrik sertifikat. Peserta dilatih, mendapat sertifikat, tetapi setelah itu kembali menganggur,” katanya.

Menurut Renny, BLK harus diubah menjadi pusat transisi pekerjaan. Skemanya harus terintegrasi mulai dari profiling, pelatihan, sertifikasi, job matching hingga penempatan kerja.

Bagi pekerja yang tidak terserap industri, kata dia, pemerintah juga harus menyiapkan jalur alternatif berupa pendampingan kewirausahaan, akses pembiayaan dan pengembangan usaha.

Berita Terkait :  KPK Umumkan Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko

Renny juga mendorong perubahan indikator keberhasilan BLK. Selama ini keberhasilan pelatihan cenderung dilihat dari jumlah peserta dan sertifikat yang dihasilkan. Ke depan, ukuran tersebut harus digeser menjadi indikator yang lebih konkret.

“Berapa banyak peserta yang kembali bekerja? Berapa lama masa tunggunya? Berapa penghasilannya setelah bekerja? Itu yang harus menjadi ukuran,” jelasnya.

Ia juga meminta kurikulum BLK benar-benar mengikuti kebutuhan industri. Jika industri membutuhkan welder, operator mesin, teknisi, tenaga manufaktur maupun tenaga digital, maka pelatihan harus diarahkan ke kompetensi tersebut.

“Jangan melatih tenaga kerja berdasarkan apa yang mudah dilakukan pemerintah. Pelatihan harus berdasarkan apa yang dibutuhkan industri,” katanya.

Renny menegaskan PHK bukan hanya persoalan ketenagakerjaan. Jika tidak segera ditangani, PHK dapat berujung pada meningkatnya kemiskinan, menurunnya daya beli dan munculnya persoalan sosial baru.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mendorong lima langkah konkret. Pertama, kata Renny, membangun sistem peringatan dini PHK. Kedua, memetakan 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak. Ketiga, mengubah 16 BLK menjadi pusat transisi pekerjaan.

Keempat, menghubungkan pelatihan dengan kebutuhan riil industri. Kelima, menjadikan penempatan kerja sebagai indikator utama keberhasilan BLK.

“Persoalan PHK tidak selesai hanya dengan pesangon. Tidak selesai pula hanya dengan pelatihan atau sertifikat. PHK baru benar-benar selesai ketika pekerja kembali mendapatkan pekerjaan dan penghasilan,” tegas Renny.

Berita Terkait :  Dugaan Monopoli Proyek, Pemkab Malang Libatkan Aparat Pengawas Internal

Menurutnya, ada dua angka yang harus menjadi alarm Pemprov Jatim. 2.332 pekerja sudah kehilangan pekerjaan. Sementara 4.400 pekerja lainnya masih bisa diselamatkan.

“Angka pertama harus ditangani. Angka kedua harus dicegah. Jangan sampai kita baru sibuk menangani korban ketika gelombang PHK sudah membesar,” ujarnya.

Renny menambahkan, Jawa Timur tidak membutuhkan BLK yang sekadar mencetak sertifikat.

“Jawa Timur membutuhkan BLK yang mencetak kesempatan kerja. Dan pemerintah harus memastikan setiap pelatihan punya jalan menuju pekerjaan,” pungkasnya.  [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!