Kab Malang, Bhirawa — Kabar penangkapan salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra berinisial MUAM oleh kepolisian memicu kegaduhan di masyarakat. Politisi tersebut diamankan Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, Selasa (29/9/2026), bersama seorang perempuan yang diduga istri sirinya dan enam orang lainnya. Kelompok tersebut diduga terjaring saat terlibat pesta sabu.
Hingga kini kedelapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya. Pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi terkait identitas maupun status masing-masing.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, mengaku mengetahui kabar tersebut dari pesan berantai. Ia telah berupaya menghubungi yang bersangkutan namun belum mendapat tanggapan. “Kami belum dapat memastikan apakah MUAM termasuk di antara delapan orang yang ditangkap. Hal ini sepenuhnya ranah pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh warga Kabupaten Malang, khususnya para tokoh masyarakat.
“Atas nama pribadi dan pimpinan partai, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang timbul dari kabar terkait anggota kami. Kami menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, sambil terus menelusuri informasi yang akurat menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwajib,” tulis Chusni. [cyn.kt]


