28 C
Sidoarjo
Tuesday, September 29, 2026
spot_img

3.974 Guru PPPK Paruh Waktu, Dindik Jatim Tunggu Formasi

Kemendikdasmen akan Mulai Penataan Guru PPPK Paruh Waktu Januari 2027

Dindik Jatim, Bhirawa – Komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan bermutu terus diperkuat melalui berbagai upaya peningkatan kesejahteraan, kepastian karier, dan kesempatan pengembangan kompetensi bagi guru.

Salah satunya, mulai Januari 2027 mendatang, pemerintah memastikan pengalihan status sekitar 242 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menyambut positif kebijakan tersebut. Namun, Pemprov Jatim masih menunggu regulasi dan penetapan formasi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, penataan status guru ke depan akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Guru honorer yang masih tersisa akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ke depan ini memang regulasi, teman-teman kita yang honorer itu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PNS, tetapi dengan jalur tes. Yang PPPK paruh waktu akan naik menjadi PPPK (penuh waktu), yang PPPK penuh akan menjadi PNS,” ujarnya, Selasa (29/9).

Menurut Aries, penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang masih tersisa. Terlebih, pemerintah tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer baru.

“Terutama yang honorer, yang sekarang ini kan tidak boleh lagi ada pengangkatan honorer. Tapi masih ada yang tersisa. Yang tersisa ini diharapkan bisa habis apabila nanti mereka ikut tes,” katanya.

Aries menjelaskan, bagi tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi, pemerintah pusat masih akan mempertimbangkan skema penataan sesuai kebutuhan formasi yang tersedia.

“Kalau mereka nanti tidak lulus, tetap nanti ada alokasinya bagi mereka, apakah nanti naik paruh waktu atau PPPK berdasarkan kebutuhan yang ada,” jelasnya.

Berita Terkait :  Cegah Kekerasan di PT, UKM Kependudukan Kolaborasi dengan Satgas PPKPT Unigoro

Karena itu, Dindik Jatim belum mengambil kebijakan sendiri sebelum regulasi dan formasi dari pemerintah pusat ditetapkan. Menurut Aries, penetapan formasi merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB. “Kita di Pemprov Jatim pasti harus menunggu dulu. Jangan sampai mengambil kebijakan-kebijakan yang tidak selaras dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Di Jawa Timur, berdasarkan data Dindik Jatim, dari 75.300 jumlah guru terdapat 17.769 guru berstatus PPPK dan 3.974 guru PPPK paruh waktu. Selain itu, masih terdapat 2.295 guru non-ASN.

Aries mengatakan, data guru yang akan mengikuti proses penataan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat. Data nasional itu nantinya menjadi dasar untuk menentukan siapa yang mengikuti seleksi maupun yang memperoleh penataan status sesuai formasi dan kebutuhan.

“Data itu sudah masuk di kementerian. Apa yang disampaikan oleh Pak Menteri itu sebenarnya sudah data nasional. Itu yang nanti akan di-input, siapa yang ikut tes, siapa yang akan naik jenjang,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga masih perlu mempertimbangkan aspirasi sebagian guru PPPK yang menginginkan pengangkatan tanpa melalui tes. Menurutnya, keputusan tersebut tetap membutuhkan kajian komprehensif dari pemerintah pusat. “Harus ada pertimbangan-pertimbangan yang cukup komprehensif yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Dengan penataan tersebut, Aries berharap persoalan guru honorer dapat segera dituntaskan. Ia menegaskan, ke depan tidak semestinya ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru. “Harusnya tahun depan sudah enggak boleh ada honorer lagi. Makanya itu diambil kebijakan bagaimana caranya semua yang masih status honorer bisa ikut tes ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebut, pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Guru merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan.

Berita Terkait :  Unair Dirikan Posko Kesehatan untuk Warga Aceh Tamiang

“Karena itu, kita harus memastikan guru mendapatkan dukungan untuk menjalankan tugas sekaligus terus berkembang dalam profesinya,” ujar Mendikdasmen saat berkunjung ke Surabaya beberapa waktu lalu.

Terkait pengalihan status guru, Muti menjelaskan guru PPPK paruh waktu dipastikan akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap tanpa melalui tes. Kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran para guru non-ASN terkait status, keberlanjutan karier, serta penghasilan mereka.

Ia juga menambahkan pemerintah memahami bahwa kepastian status dan karier menjadi hal penting bagi guru agar dapat menjalankan tugas dengan tenang dan fokus mendampingi murid.

“Berbagai kebijakan ini merupakan jawaban atas pertanyaan dan kekhawatiran yang disampaikan para guru, terutama mengenai bagaimana keberlanjutan status PPPK paruh waktu dan juga guru non-ASN. Pemerintah terus berupaya memastikan guru mendapatkan kepastian, baik dalam hal karir, kesejahteraan, maupun kesempatan untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

Mulai 2027, pemerintah juga memperbolehkan pengalokasian dana BOS untuk pembayaran honor guru non-ASN di sekolah negeri. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi satuan pendidikan dalam menghargai pengabdian para guru, sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pembelajaran bagi peserta didik.

“Kalau guru mendapatkan dukungan yang baik, guru akan semakin kuat menjalankan tugasnya. Kita ingin guru tidak hanya mendapatkan kepastian dan kesejahteraan, tetapi juga terus belajar dan berkembang. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan anak-anak Indonesia,” imbuh dia.

Selain dukungan kesejahteraan, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi ASN. Guru yang belum berhasil dalam seleksi tetap dapat menjalankan tugasnya sebagai guru non-ASN dengan dukungan honorarium melalui dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah merencanakan seleksi tersebut mulai dibuka pada 2027 sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan.

Berita Terkait :  Tingkatkan Minat Baca dan Literasi, Diperpusip Bersama Gramedia Gelar Pameran Buku

Kompetensi Guru Diperkuat, Pelatihan Didanai APBN
Pemerintah berkomitmen memperkuat kapasitas guru tidak hanya melalui kesejahteraan dan kepastian karier, tetapi juga melalui program pelatihan kompetensi yang dibiayai penuh oleh APBN. Langkah ini bertujuan mendukung guru sebagai pembelajar sepanjang hayat agar selaras dengan dinamika dunia pendidikan serta kebutuhan murid.

Perubahan teknologi, termasuk perkembangan kecerdasan artifisial, membuat guru perlu terus mengembangkan kapasitas profesional. Karena itu, peningkatan kompetensi guru ditempatkan sebagai investasi penting untuk memperkuat kualitas pembelajaran.

“Guru harus terus belajar karena dunia pendidikan terus berubah. Pemerintah akan meningkatkan program peningkatan kompetensi melalui berbagai pelatihan yang didukung penuh oleh APBN. Kita ingin kesempatan untuk belajar dan berkembang dapat dirasakan oleh semakin banyak guru,” ujar Menteri Mu’ti.

Sejalan dengan hal tersebut, Muti akan terus berupaya memperluas dan memperkuat program peningkatan kompetensi guru. Berbagai pelatihan akan dikembangkan agar semakin relevan dengan kebutuhan guru, perkembangan pendidikan, dan tantangan pembelajaran di satuan pendidikan.

“Kami di Ditjen GTK akan terus berupaya meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai program pengembangan dan pelatihan. Yang ingin kami pastikan adalah setiap guru memiliki kesempatan untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan mendapatkan dukungan sesuai dengan kebutuhannya. Dengan guru yang terus berkembang, kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan kepada murid juga akan semakin kuat,” katanya.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berupaya membangun ekosistem pendidikan yang memberikan ruang bagi guru untuk mengabdi, berkembang, dan membangun karier. Komitmen pemerintah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua. [ina.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!