Bondowoso, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati, As’ad Yahya Safi’i, saat memimpin pertemuan bersama Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam agenda penyampaian progres pemeriksaan di Wisma Wakil Bupati Bondowoso.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Bondowoso Fathur Rozi, Asisten I, Inspektur Inspektorat, Direktur RSUD dr. H. Koesnadi, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Kepala BPSDM, serta Ketua Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Nurul Habibah, beserta anggota tim.
Wabup As’ad mengaku bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan kinerja sejak 31 Agustus hingga 28 September 2026.
“Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyambut hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan secara terukur dan berkelanjutan,”katanya, Selasa (29/9).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari evaluasi, tetapi juga momentum bagi pemerintah daerah untuk mengukur sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik telah berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Ia berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
As’ad juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap rekomendasi BPK agar tidak sekadar menjadi catatan evaluasi, melainkan dapat diimplementasikan sebagai langkah konkret dalam memperbaiki manajemen dan meningkatkan mutu pelayanan.
Melalui koordinasi antara perangkat daerah, manajemen rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Bondowoso berharap seluruh hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Bondowoso,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Nurul Habibah, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut belum merupakan agenda exit meeting final.
“Kegiatan itu lebih difokuskan pada penyampaian perkembangan hasil pemeriksaan pendahuluan sekaligus memberikan gambaran mengenai tahapan pemeriksaan selanjutnya,”katanya.
Dalam pemeriksaan pendahuluan, tim BPK telah mengkaji berbagai aspek yang berkaitan dengan organisasi, tata kelola, kepegawaian, regulasi, serta sistem pengendalian internal dan manajemen risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan rumah sakit.
Pada aspek keuangan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah mekanisme pengelolaan klaim BPJS Kesehatan. Tim BPK menilai perlunya penguatan proses rekonsiliasi untuk memastikan kesesuaian antara klaim, pendapatan, dan pembayaran.
Selain itu, BPK juga menyoroti pentingnya penyusunan perhitungan unit cost atau biaya satuan secara lebih terperinci. “Perhitungan tersebut diperlukan untuk mengetahui biaya riil dalam penyelenggaraan setiap layanan kesehatan, sehingga penetapan tarif dapat lebih mencerminkan kondisi biaya pelayanan yang sebenarnya,”terangnya.
Penguatan perhitungan unit cost juga dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. H. Koesnadi. [san.gat]


