Dr Netti Lastiningish – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo akan menerbitkan surat edaran (SE) susulan, terkait instruksi jajanan sehat di lingkungan sekolah.
Dengan surat edaran susulan tersebut, seluruh satuan pendidikan di wilayah kabupaten Sidoarjo, nantinya akan diimbau untuk meningkatkan koordinasi dengan Puskesmas terdekat di wilayah masing-masing.
Plt Kepala Dinas Dikbud Sidoarjo Dr Netti Lastiningsih MPd mengatakan sebelumnya sudah diterbitkan instruksi terkait jajanan sehat di lingkungan sekolah.
“Adanya surat edaran susulan ini, sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa terkait kasus keracunan makanan terhadap siswa di lingkungan sekolah tidak terulang,” komentar Netty, belum lama ini.
Surat edaran susulan tersebut, lanjut Netty, akan segera dibuat menindak lanjuti terjadinya kejadian dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa, di SDI Ar Rahmah, dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, belum lama ini.
Dengan adanya SE susulan itu, kata Netty, semua tingkatan sekolah agar minta pendampingan Puskesmas dalam memilah jajanan yang diperbolehkan di kantin sekolah.
Agar bisa dipastikan semua jajanan sekolah sesuai standar, apakah cara penyimpanan makanan ataupun kebersihan kantin.
Netty sempat memberikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh pihak sekolah, maupun yayasan dalam menangani insiden siswa sekolah yang keracunan makanan di sekolah itu, belum lama ini.
Sempat ada 6 siswa yang harus menjalani rawat inap. Sebagian besar siswa kemudian diperbolehkan pulang dari di RS As-Sakinah.
Dirinya mengklarifikasi kejadian dugaan keracunan makanan itu tidak berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dikarenakan sekolah yang bersangkutan belum sebagai penerima manfaat program MBG. [kus.gat]


