29.5 C
Sidoarjo
Monday, August 10, 2026
spot_img

Semester I, 309 Produk Pangan Rumahan Tuban Telah Kantongi SPP-IRT

Tuban, Bhirawa – Laju pelaku usaha pangan rumahan di Kabupaten Tuban yang mengurus Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) menunjukkan peningkatan pada paruh pertama 2026. Hingga pertengahan Juli, tercatat 309 produk dari 79 pelaku usaha telah mendapatkan sertifikat.

Peningkatan ini turut mencerminkan minat pelaku usaha untuk melengkapi legalitas produk. Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, drg. Roikan, M.H., menyebut tren pengajuan pada semester pertama tahun ini lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.

“Pengajuan SPP-IRT pada semester pertama tahun ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya,” ujarnya, Senin (10/8/2026).

Dengan capaian tersebut, peluang melampaui angka tahun lalu masih terbuka. Pada 2025, jumlah produk yang terdaftar mencapai 439. Tren pengajuan yang terus berjalan hingga pertengahan tahun memberi ruang bagi penambahan pada bulan-bulan berikutnya.

Perubahan juga terlihat pada proses layanan yang kini lebih ringkas. Pengajuan yang telah memenuhi persyaratan dapat diselesaikan dalam satu hari. Pelaku usaha diberi waktu hingga tiga bulan untuk menuntaskan komitmen perizinan yang menyertai pengajuan.

Terkait perubahan tersebut, Koordinator Kefarmasian dan Alkes Dinkes P2KB Tuban, Siti Choirijah, S.T., M.Kes., menyebut proses tersebut dapat berjalan cepat jika seluruh dokumen telah lengkap.

“Proses penerbitan bisa dilakukan dalam satu hari setelah persyaratan dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Kemudahan tersebut tidak lepas dari penerapan sistem digital dalam pengurusan perizinan. Kesadaran pelaku usaha terhadap keamanan pangan juga semakin berkembang, seiring kebutuhan memperluas akses pasar, termasuk ke jaringan ritel modern.

Berita Terkait :  Bupati Bojonegoro Dorong ASN Tingkatkan Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik

Selain itu, dukungan pemerintah daerah melalui fasilitasi bagi pelaku usaha memberi ruang bagi tumbuhnya usaha baru. Pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemasaran turut mempercepat pergerakan produk rumahan untuk menjangkau konsumen lebih luas.

Dalam tahapan berikutnya, ketepatan data menjadi bagian yang perlu diperhatikan saat verifikasi. Nomor telepon aktif, alamat usaha yang jelas hingga tingkat desa dan kecamatan, serta pemantauan notifikasi melalui email membantu memperlancar tahapan administrasi.

Siti Choirijah mengingatkan pelaku usaha untuk memastikan kesesuaian data sejak awal pengajuan.

“Pelaku usaha perlu memastikan data yang dicantumkan sudah lengkap dan sesuai agar proses berjalan lancar,” ucapnya.

Seiring proses tersebut, kesesuaian label produk juga menjadi perhatian dalam pengajuan. Informasi pada label memuat identitas dan keterangan penting yang dibutuhkan konsumen sebelum produk beredar.

Pada akhirnya, data pengajuan tahun ini menunjukkan produk olahan berbasis tepung menjadi jenis yang paling banyak diajukan untuk memperoleh SPP-IRT. [hud.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!