32.8 C
Sidoarjo
Sunday, August 9, 2026
spot_img

Gus Kikin Tegaskan Qanun Asasi Adalah Ruh NU

Jakarta, Bhirawa – Pengasuh Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menegaskan pentingnya Al-Qanun Al-Asasi sebagai dokumen penting sekaligus ruh Nahdlatul Ulama (NU). Hal tersebut disampaikan Gus Kikin dalam konferensi pers usai kegiatan Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung MPR-RI, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Gus Kikin menjelaskan bahwa, Al-Qanun Al-Asasi telah lama tidak dimunculkan dan digunakan dalam kehidupan organisasi NU.

Dalam tiga tahun terakhir, pihaknya berupaya mengumpulkan dan menyusun kembali berbagai dokumen Qanun Asasi yang terdiri atas empat bab.

“Qanun Asasi itu sudah lama tidak muncul, lama tidak digunakan. Di tiga tahun terakhir ini kita mendapatkan semua dokumen Qanun Asasi ini, empat bab, dan itu disusun. Kemudian sekarang ini kita perkenalkan, kita sosialisasikan Qanun Asasi di Gedung MPR,” beber Gus Kikin.

Menurut Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) tersebut, Al-Qanun Al-Asasi merupakan dokumen yang disusun sejak awal berdirinya NU. Oleh karenanya, keberadaan dokumen tersebut memiliki posisi penting dalam memahami dasar dan arah perjuangan organisasi.

“Al-Qanun Asasi itu merupakan dokumennya Nahdlatul Ulama yang dulu disusun dari awal berdirinya NU. Qanun Asasi itu merupakan ruh daripada NU,” tutur Gus Kikin.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah perwakilan struktur NU. Mulai dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) hingga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qanun Al-Asasi kepada warga NU. Dalam sesi konferensi pers, Gus Kikin juga menyampaikan tentang mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar NU mendatang.

Berita Terkait :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Perubahan Ke-5 UUD NRI 1945

Gus Kikin menjelaskan, mekanisme pemilihan dan siapa yang nantinya menjadi ketua umum akan bergantung pada proses dan keputusan para muktamirin. “Nanti tergantung dari mekanisme pemilihan. Di muktamar nanti kan ada kaidah-kaidah yang perlu dibahas. Nah, itu nanti yang jadi ketua umum tergantung dari muktamirin,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai nama-nama yang akan maju dalam pemilihan Ketua Umum PBNU, Gus Kikin menyebut sejumlah tokoh, termasuk dirinya sendiri.

“Termasuk saya, ada Gus Yahya, Kiai Nasaruddin, Kiai Zulfa Mustofa, dan yang lainnya, cukup banyak,” ungkap Gus Kikin.

Gus Kikin berharap, seluruh proses pemilihan dalam Muktamar NU dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan organisasi.

“Semoga nantinya lancar dan menghasilkan satu keputusan yang baik untuk NU di masa depan lagi,” tuturnya.

Gus Kikin juga berharap, Muktamar NU dapat menghasilkan keputusan yang membawa NU menjadi organisasi yang semakin memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi umat.

“Harapan saya, muktamar semuanya lancar dan menghasilkan keputusan yang baik sehingga ke depannya NU akan lebih baik, manfaat dan maslahat bagi umat,” ucap Gus Kikin.

Gus Kikin juga menjelaskan alasan kegiatan sosialisasi Al-Qanun Al-Asasi digelar berdekatan dengan pelaksanaan Muktamar NU.

Menurutnya, kegiatan tersebut sebenarnya tidak dirancang sebagai bagian dari persiapan menghadapi muktamar.

Dikatakannya, kajian mengenai Al-Qanun Al-Asasi telah dimulai sekitar tiga tahun lalu. Kajian tersebut juga berkaitan dengan disertasi istrinya, Nyai Hj. Lelly Lailiyah Novianti, yang mengangkat tema Qanun Asasi dalam studi doktoralnya di Universitas Airlangga (Unair).

Berita Terkait :  Musda Demokrat Jatim Bakal Berlangsung, Emil Dardak: Kepanitiaan Sedang Dimatangkan

“Ya, sebenarnya tidak. Karena Qanun Asasi itu dipakai oleh istri saya untuk kuliah di Unair. Disertasinya Qanun Asasi. Kemudian berakhir ujian terbuka pada bulan Juni, tanggal 30. Jadi, dua bulan yang lalu istri saya ujian terbuka disertasi mengenai Qanun Asasi,” ulasnya lagi.

Gus Kikin menyampaikan, proses kajian tersebut telah berlangsung jauh sebelum agenda Muktamar NU ditetapkan. Sementara itu, keputusan pelaksanaan muktamar yang dijadwalkan pada akhir Agustus 2026 membuat kegiatan sosialisasi Al-Qanun Al-Asasi seolah-olah berkaitan langsung dengan persiapan muktamar.

“Jadi, itu sudah dimulai tiga tahun yang lalu, kebetulan keputusan muktamar itu di akhir Agustus, jadi seolah-olah kita menyiapkan, padahal tidak. Jadi semuanya itu kebetulan,” pungkas Gus Kikin. [rif.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!