27.8 C
Sidoarjo
Wednesday, July 29, 2026
spot_img

Kawal RUU Sisdiknas, F-PKB Perjuangkan Kesetaraan Sekolah Swasta dan Madrasah

DPRD Kota Malang, Bhirawa. – Anggota DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua DPC PKB Kota Malang, Hikmah Bafaqih, M.Pd., menyoroti masih maraknya perlakuan diskriminatif serta ketimpangan kebijakan yang dialami oleh lembaga pendidikan swasta, madrasah, dan pesantren dibandingkan sekolah negeri.

Ketimpangan tersebut tidak hanya terjadi pada aspek dukungan anggaran operasional, melainkan juga menyasar pada tata kelola administrasi hingga pembangunan fisik bangunan.

Hikmah mengungkapkan, pasca-peristiwa Al-Ghozali, regulasi dan standar pengerjaan fisik bangunan di lingkungan komite serta sekolah swasta menjadi sangat rumit. Penerapan standar teknis yang disamakan dengan fasilitas umum skala besar membebankan pihak sekolah karena harus menyewa jasa konsultan berbiaya tinggi.

“Banyak konsultan yang tidak mau menyederhanakan dokumen karena khawatir kehilangan sertifikasi. Akibatnya, sekolah swasta dan madrasah kerap kesulitan memenuhi tenggat waktu kelengkapan dokumen hingga gagal melakukan submit data di sistem. Dampak akhirnya, pencairan bantuan fisik maupun operasional menjadi terhambat,” jelas Hikmah Bafaqih.

Selain kerumitan tata kelola fisik, Politisi PKB ini juga mengkritik ketimpangan dalam penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP). Menurutnya, pencairan BOS untuk madrasah sering kali mengalami keterlambatan dan hanya dicairkan tiga bulan sekali.

“Padahal sekolah swasta, madrasah, dan pesantren ini memiliki peran besar dalam mendidik anak bangsa. Niatnya beramal dan mencerdaskan kehidupan bangsa, namun regulasinya sering kali justru menyulitkan. Hal ini harus kita urai dan benahi bersama,” tegasnya.

Berita Terkait :  Pabrik Rokok Serap Banyak Tenaga Kerja, Cabup Nomor Urut 1 HM Sanusi: Entaskan Kemisikinan di Kabupaten Malang.

Menanggapi persoalan mendasar tersebut, Hikmah menegaskan bahwa Fraksi PKB di tingkat daerah maupun pusat berkomitmen penuh mengawal pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan adanya kesetaraan hak, keadilan anggaran, serta penyederhanaan regulasi bagi seluruh lembaga pendidikan tanpa diskriminasi.

“Kami akan membawa aspirasi dari daerah ini ke forum pembahasan RUU Sisdiknas bersama jajaran DPR RI dan pemangku kebijakan. Kita ingin memastikan anak-anak yang belajar di sekolah swasta, madrasah, maupun pesantren mendapatkan perlakuan yang setara dan adil sebagai sesama warga negara Indonesia,” pungkasnya. [mut.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!