Situbondo, Bhirawa – Jajaran Kodim 0823/Situbondo terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan prajurit yang bersih dari penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2026 yang digelar di Aula Letnan Nidin Makodim 0823/Situbondo, Jalan PB. Sudirman Nomor 32, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 prajurit tersebut berada di bawah penanggung jawab Pasi Intel Kodim 0823/Situbondo, Kapten Arh Margoto, dengan menghadirkan narasumber dari Polres Situbondo, yakni Ipda Robi Sasongko selaku KBO Satresnarkoba. Turut hadir Kasat Binmas Polres Situbondo Iptu Rahman Fadli Kurniawan.
Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya beserta dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik, mental, kehidupan sosial, hingga ancaman pidana bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba dan sanksi hukumnya, peserta juga dibekali pentingnya mengenali modus peredaran narkoba serta meningkatkan kewaspadaan melalui deteksi dini sebagai langkah pencegahan. Materi yang disampaikan diharapkan mampu membangun kesadaran seluruh prajurit agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Kasat Binmas Polres Situbondo, Iptu Rahman Fadli Kurniawan, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, sinergi antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya penyalahgunaan narkoba di wilayah binaan.
Iptu Rachman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Melalui kegiatan P4GN ini, Kodim 0823/Situbondo menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia TNI yang profesional, berkarakter, dan bebas narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi Asta Cita pemerintah, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai langkah nyata menjaga ketahanan bangsa.
Dengan terselenggaranya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh prajurit Kodim 0823/Situbondo semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, memiliki ketahanan moral yang kuat, serta mampu menjadi teladan sekaligus agen edukasi di tengah masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari narkoba. [awi.kt]


