29.5 C
Sidoarjo
Wednesday, July 29, 2026
spot_img

Dukung Industri Padat Karya, Wihadi Wiyanto DPR RI Dorong Perlindungan bagi Industri Legal dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Bojonegoro, Bhirawa – Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan pentingnya keberlangsungan industry hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebagai sektor padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian daerah. Hal itu disampaikan Wihadi usai melakukan kunjungan kerja ke fasilitas padat karya pabrik rokok di Bojonegoro, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, keberadaan industri SKT memiliki peran strategis karena membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, terutama kaum perempuan yang bekerja sebagai pelinting rokok.

“Industri SKT yang menggunakan tenaga kerja manual memang merupakan industri padat karya. Kehadirannya sangat membantu pertumbuhan ekonomi daerah karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” ujar Wihadi.

Politisi Partai Gerindra itu menilai pemerintah daerah perlu memberikan dukungan agar industri tersebut tetap berkembang dan mampu meningkatkan kapasitas produksinya. Ia melihat masih terdapat potensi pengembangan fasilitas yang dimiliki perusahaan sehingga dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.

“Industri padat karya ini harus kita dukung agar tetap eksis dan terus beroperasi. Bahkan kalau memungkinkan kapasitas produksinya bisa ditingkatkan. Pemerintah daerah dapat mendorong berbagai bentuk insentif agar industri ini terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Selain menyoroti pentingnya industri padat karya, Wihadi juga menekankan perlunya perlindungan terhadap industri rokok legal yang saat ini menghadapi tekanan akibat maraknya peredaran rokok ilegal. Menurutnya, fenomena rokok ilegal tidak hanya dirasakan di Bojonegoro, tetapi juga menjadi persoalan nasional yang berdampak pada penurunan penjualan produk legal.

Berita Terkait :  HUT Ke-18 Partai Gerindra, Budi Satrio: Masih Banyak Rakyat Mengalami Musibah

“Seluruh Indonesia merasakan dampak dari maraknya rokok ilegal. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah persoalan harga, karena cukai turut menentukan harga jual produk di pasaran,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah terus menghadirkan regulasi yang mampu menjaga iklim usaha industri rokok legal sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Wihadi mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau selama tiga tahun serta diperlukan dukungan lainnya sebagai upaya perlindungan terhadap industri padat karya. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membantu industri hasil tembakau mempertahankan daya saing di tengah tantangan ekonomi.
“Moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun merupakan langkah yang baik untuk membantu industri rokok legal. Ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk tetap bertahan dan berkembang,” katanya.

Di sisi lain, Wihadi meminta penegakan hukum terhadap rokok ilegal terus diperkuat. Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya tersebut melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menurutnya, DBHCHT dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penegakan hukum, kesehatan, kesejahteraan industri, serta pengembangan sektor pertanian tembakau.

“Kami berharap pemerintah daerah memanfaatkan DBHCHT secara optimal untuk memerangi rokok ilegal. Pengawasan di daerah harus diperkuat sehingga peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Wihadi juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan keberlangsungan industri legal.

Berita Terkait :  Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Media dan Luntas Sektor Ajak Lindungi Perempuan serta Anak

“Law enforcement harus terus ditingkatkan, tetapi masyarakat juga perlu diberikan pemahaman tentang rokok ilegal. Dengan begitu, upaya pemberantasan bisa berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (geh.kt)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!