28.3 C
Sidoarjo
Tuesday, July 14, 2026
spot_img

DPRD Gresik Geram, Dua Spanduk Dugaan Pungli Sekolah Terpasang di Depan Kantor DPRD

Gresik, Bhirawa – Wacana pendidikan gratis di sekolah negeri ternoda oleh pemasangan spanduk tepat di depan pintu masuk gedung DPRD Kabupaten Gresik. Spanduk bertuliskan ajakan “Lawan Pungli berkedok buku tulis, gambar, guru – jangan buat susah wali murid” ini memicu kemarahan anggota DPRD, khususnya Komisi IV. Dalam waktu dekat, tim akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah dasar yang dimaksud.

Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Noto Utomo, mengaku kaget sekaligus geram melihat spanduk tersebut. Pihaknya berencana segera turun ke lapangan untuk klarifikasi dan memastikan kebenaran dugaan pungutan liar yang tertulis di spanduk.

“Dikatakan sekolah negeri itu gratis dan tidak ada pungutan, tapi kenapa justru muncul spanduk seperti ini? Kami juga belum mengetahui siapa yang memasangnya. Kalau nanti terbukti benar, tentu kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Gresik,” ujarnya.

Dugaan pungutan liar dinilai sangat memberatkan orang tua siswa, terutama bagi keluarga kurang mampu. Padahal penyelenggaraan pendidikan sudah didukung penuh melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta pembiayaan dari APBD dan APBN.

“Jika nanti ditemukan bukti pelanggaran, kami akan segera menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah. Kami juga akan memberikan rekomendasi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Noto.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Pondra Priyono Utomo, menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami informasi yang beredar dan segera akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Berita Terkait :  Ketua Fraksi PD DPRD Jatim Sukses Gandeng Niken Salindri

“Sekarang masih dalam tahap pendalaman data, dan dalam waktu dekat kami pasti turun ke sekolah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir menyampaikan bahwa kepala sekolah yang dimaksud sebelumnya sudah menerima Surat Peringatan (SP) tingkat 1 dari Dinas Pendidikan. Sebagai tindak lanjut, DPRD akan melakukan evaluasi. Jika pelanggaran masih berlanjut, akan diambil langkah yang jauh lebih tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Kami akan mengevaluasi tindak lanjut setelah SP 1 diberikan. Jika masih melanggar dan membandel, kami akan turun ke status kepegawaian ASN yang bersangkutan dengan sanksi yang tegas,” pungkasnya. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!