25.6 C
Sidoarjo
Sunday, July 12, 2026
spot_img

Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Madiun Kompak Soroti Kenaikan SILPA

DPRD Kota Madiun, Bhirawa. – Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapataan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya didampingi Wakil Ketua I, II DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi dam Drs. Istono, M.Pd di gedung DPRD setempat, Jumat (10/7/2026).

Dalam penyampaian PU Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 tersebut dari delapan Fraksi (Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, Fraksi PSI, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra-Nasdem, Fraksi PKB, Frasi Partai Golkar) melalui juru bicara masing-masing Fraksi, kompak menyoroti kenaikaan SILPA (Sisa lebih perhitungan anggaran) dan memberikan saran, pendapat, pertanyaan lainnya kepada Plt Wali Kota Madiun.

Sebagaimana PU Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Madiun dengan juru bicara Ismiati, SH S.Pd menyebutkan bahwa SILPA tahun berjalan 2025 melonjak menjadi Rp 154.795.773.048,31 (12 persen dari dana tersedia) meningkat sebesar Rp 41,48 miliar dari TA 2024. Hal ini berbanding balik dengan target SILPA dalam APBD yang diproyeksikan hanya Ep 130 miliar.

Terkait perihal diatas, Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya usai Rapat Paripurna kepada awak media menyatakan, pihaknya meminta Pemkot Madiun segera mengevaluasi penyebab kenaikan SILPA pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 tersebut.

Berita Terkait :  Wali Kota Mojokerto Gelar Open House Idulfitri di Rumah Rakyat

Untuk itu kata Armaya, penerapan pelaksanaan program harus menjadi perhatian agar anggaran dapat terserap optimal dan tidak kembali menyiksakan Silpa besar pada akhir tahun.

Karena itu, DPRD Kota Madiun bersama Pemkot akan membahas secara khusus tindak lanjut terhadap berbagai catatan dalam pelaksanaan APBD 2025, termasuk persoalan Silpa.

“Sekarang ini akan kami bahas tindak lanjutnya agar kedepan pelaksanaan anggaran bisa lebih baik,” ungkap Armaya.

Masalahnya, lanjutnya pengelolaan keuangan daerah membutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dan aparat penegak hukum, agat seluruh tahapan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

“Semuanya hatus bersinergi, antara Eksekuti, Legislatif dan Yudikatif harus berjalan bersama agar pelaksanaan anggaran tetap sesuai aturan dan regulasi,” jelasnya.

Disinggung soal pertanyaan darti fraksi yang disampaikan pada pandangan umum, menurutnya itu merupakan bagian dari proses evaluasi.

Menurutnya, terfapat capaian uyan patut diberikan apresiasi. Meski demikian, masih ada berbagai kekurangan yang harus segera dibenahi. “Dalam hal ini, sudah ada yang sudah baik, ada pula yang harus segera dibenahi. Semua itu menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja pemerintah kedepannya,” jelas Armaya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun kepada awak media usai Rapat Paripurna menanggapi Penyampaian PU Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 menyatakan, temen-temen (para anggota DPRD Kota Madiun. Red) melalui Fraksi-Fraksi masing-masing dalam PU Fraksi-Fraksi DPRD sebagaimana disaksikan bersama tadi cukup baik.

Berita Terkait :  DPRD Jatim Puji Langkah Khofifah: Makanan RTE Jatim Bisa Ubah Layanan Haji

Meski demkian, kata Bagus Panuntun, seluruh catatan fraksi akan dibahas dalam forum pembahasan bersama DPRD sebelum Pemkot menyampaikan jawaban resmi.

“Yang jelas seluruh pandangan umum fraksi akan kami bahas terlebih dahulu, kemudian kami sampaikan jawabannya pada agenda rapat paripura berikutnya,” ungkapnya.

Tertang adet daerah yang dinilai belum optimal, Plt Wali Kota Madiun ini, mengakui telah meminta BKAD melakukan pemetaan pemanfaatan aset.

Diakui pula, aset yang belum produkstif akan diarahkan untuk menarik investasi maupun dimamnfaatkan sebagai ruang pengemnagan usaha masyarakat.

“Dalam massalah ini, sebagaian aset akan kami taawarkan kepada investot. Juga bisa dimanfaatkan untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar dapat memberikan nilai tambah bagi daerah,”pungkas Pilt Wali Kota Madiun mengakhiri pertemuan dengan awak media usai rapat paripura, Jumat (10/7).

Dalam penyampaian PU Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 tersebut, hadir pula Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Forkopimda, Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto dan kepala OPD Pemkot Madiun serta undangan lainnya. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!