Pemkot Malang, Bhirawa. – Pendekatan lapangan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Malang kini mengalami pergeseran besar. Citra “menakutkan” atau represif yang dulu melekat, kini dirombak total menjadi pola tindakan yang humanis, persuasif, dan mengedukasi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan bahwa seluruh personelnya kini wajib mengubah pola pikir (mindset) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Petugas di lapangan diinstruksikan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara keras atau berteriak (bengak-bengok) saat menghadapi pelanggaran di ruang publik.
“Satpol PP maupun Linmas yang dulu mungkin dicitrakan menakut-nakuti, sekarang harus melayani. Cara bertindak kami juga berubah; tidak lagi dengan membentak, melainkan mendekati dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia Asri, akhir pekan kemarin.
Menariknya, transformasi ini juga membuka ruang kolaborasi yang luas bagi masyarakat luas dan media penyiaran. Pihak Satpol PP kini memperbolehkan, bahkan menyarankan warga untuk ikut aktif menegur secara sopan jika melihat adanya pelanggaran Perda di lingkungan mereka.
Lebih dari sekadar menegur, masyarakat juga diajak untuk mendokumentasikan pelanggaran tersebut dalam bentuk rekaman video sebagai alat bukti yang valid. Bukti digital dari warga ini nantinya bisa langsung dikirimkan ke pihak Satpol PP untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Masyarakat sekarang dibolehkan untuk menegur dan mengedukasi pelanggar. Dan silakan divideo, lalu dikirim ke kami. Jadi saat pelanggar tersebut kami panggil untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kita sudah punya alat bukti yang kuat dari masyarakat,” tambah Heru Mulyono.[mut.ca]


