27.2 C
Sidoarjo
Sunday, July 12, 2026
spot_img

Pemkot dan Pengadilan Agama Tekan Perkawinan Anak di Kota Probolinggo


Kota Probolinggo, Bhirawa – Upaya menekan angka perkawinan anak di Kota Probolinggo terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kota Probolinggo dan Pengadilan Agama Kota Probolinggo menandatangani nota kesepakatan tentang peningkatan pelayanan publik serta perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak di sela Diskusi Hukum Koordinator Wilayah Pengadilan Agama se-Malang Raya, Jumat (10/7).

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, mengatakan kerja sama antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama selama ini telah melahirkan sejumlah program yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak, termasuk pencegahan perkawinan anak.

“Hampir setiap forum koordinasi pembangunan selalu dihadiri Pengadilan Agama. Dari sinergi tersebut lahir berbagai inovasi seperti ‘Amin Sigap’ untuk pencegahan perkawinan anak dan Top Cerdik yang membantu pemberdayaan perempuan pascaperceraian. Program-program ini terbukti memberikan dampak positif bagi perlindungan perempuan dan anak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aminuddin.

Menurut Aminuddin, pendampingan terhadap keluarga yang mengajukan dispensasi kawin melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pengadilan Agama, Dinas Sosial, DP3A, pemerintah kelurahan hingga RT/RW. Upaya tersebut, kata dia, turut mendukung Kota Probolinggo meraih predikat Kota Layak Anak kategori Utama.

Selain penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan juga dirangkai dengan peluncuran sembilan inovasi layanan dari tujuh Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Inovasi tersebut ditujukan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Berita Terkait :  Kadindik Jatim Minta Guru BK Harus Transformatif

Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama Malang, Nurul Maulidah, mengatakan pengembangan inovasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur peradilan agama sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan publik.

“Kegiatan ini merupakan ikhtiar kami untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur peradilan agama. Berbagai inovasi telah kami lakukan, hingga hari ini meluncurkan sembilan inovasi layanan dari tujuh Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Semua itu merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Zulkarnain, menegaskan diskusi hukum yang digelar di tujuh koordinator wilayah bertujuan menyamakan pemahaman dalam penerapan hukum sekaligus meningkatkan kualitas putusan peradilan agama.

“Diskusi hukum bukan untuk mencari pembenaran, melainkan mencari kebenaran. Perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar selama dilandasi argumentasi ilmiah. Dari hasil diskusi inilah nantinya akan lahir rekomendasi serta buku ilmiah yang menjadi bagian dari peringatan 50 tahun Pengadilan Tinggi Agama Surabaya,” jelasnya.

Diskusi hukum tersebut diikuti sekitar 130 peserta yang terdiri atas ketua, wakil ketua, hakim, panitera, dan sekretaris Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembahasan mengenai penguatan wawasan keilmuan dan kompetensi teknis yudisial dalam mewujudkan peradilan agama yang bermartabat. [fir.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!