Pemkot Malang, Bhirawa. – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi penyebaran perilaku berisiko di Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat sosialisasi pencegahan LGBTQ.
Langkah antisipatif ini diambil menyusul ditetapkannya kelompok tersebut sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029.
Ketegasan Pemkot Malang ini juga didorong oleh data mengkhawatirkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Dinkes mencatat ada 97 kasus baru Orang Dengan HIV (ODHIV), di mana kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) menjadi penyumbang proporsi terbesar.
“Saya sudah minta dilakukan sosialisasi. Karena memang Kota Malang ini kota pendidikan dan kota pariwisata, sehingga ada kecenderungan terhadap hal-hal seperti itu di Kota Malang,” ujar Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (7/7) kemarin.
Saat ditanya mengenai sikap pemerintah terhadap fenomena LGBTQ di Kota Malang, Wahyu dengan lugas menyatakan perang terhadap perilaku tersebut demi melindungi masyarakat. “Ya, perlu kita perangi,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan gerakan ini, Wahyu akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan edukasi masif mengenai dampak negatif yang ditimbulkan, utamanya dari sektor kesehatan.
Selain sosialisasi, Pemkot Malang kini tengah mengkaji regulasi khusus untuk menangani persoalan tersebut secara hukum lokal.
“Ada program khusus nanti, baik dari Dinas Sosial (Dinsos) maupun Dinas Kesehatan, untuk memberikan gambaran mengenai dampak apabila terjadi LGBT,” imbuh Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas deteksi dini (skrining) pada kelompok populasi kunci agar penanganan medis bisa dilakukan lebih cepat.
Berdasarkan data kumulatif Dinkes hingga Mei 2026, dari 97 kasus baru HIV yang ditemukan, mayoritas pasien didominasi oleh laki-laki sebesar 78 persen, sedangkan perempuan sebesar 22 persen.
Fenomena LSL pun menjadi perhatian khusus karena menyumbang angka penularan tertinggi.
“Populasi kunci di Kota Malang cukup beragam. LSL menjadi yang pertama, kemudian ibu hamil, dan pekerja seks. Sebanyak 35 persen dari 97 kasus baru itu merupakan LSL,” papar Husnul.
Sebagai langkah penanggulangan, Dinkes Kota Malang berkomitmen untuk terus menggenjot perluasan skrining, edukasi kesehatan, layanan konseling, serta memastikan ketersediaan obat bagi ODHIV guna menekan angka penularan sekaligus meningkatkan kualitas hidup para pasien. [mut.dre]


