27.2 C
Sidoarjo
Tuesday, July 7, 2026
spot_img

Konflik Lahan Warga Kaligentong, Plt Bupati Tulungagung Bakal Lapor ke Stafsus Presiden

Pemkab Tulungagung, Bhirawa. – Konflik lahan warga eks Perkebunan Kaligentong yang berakibat pada sulitnya pemasangan listrik PLN masih belum bisa terselesaikan secara tuntas.

Bahkan sejumlah warga Kaligentong kembali turun gunung dan mendatangi Kantor Bupati Tulungagung menuntut pemasangan aliran listrik dari PLN dan perbaikan jalan rusak di daerahnya, Selasa (7/7).

Kedatangan mereka diterima oleh Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib dan perwakilan dari PLN Tulungagung. Namun, pertemuan tidak menghasilkan kesepakatan yang diharapkan.

“Masih perlu penajaman lagi. Tidak ada titik temu antara warga dengan PLN. Masalah listrik belum ada kesepakatan,” ujar Plt Bupati Baharudin usai petemuan yang berlangsung di Ruang Prajamukti itu.

Ia menyebut akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak TNI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penyelesaian konfilik lahan di eks Perkebunan Kaligentong. “Nanti akan kita sampaikan juga pada Staf Khusus (Stafsus) Presiden yang membidangi pertanahan,” tandasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung ini mengimbau agar warga taat terhadap hukum dan aturan yang berlaku agar solusi ke depan dapat dirumuskan dengan baik. “Kita semuanya ini kan harus taat hukum, taat aturan. Kalau yang tidak taat aturan ya nanti ke depannya agak susah. Tapi kalau taat aturan, pemerintah itu mengatur pasti untuk yang lebih baik,” paparnya.

Berita Terkait :  Dinsos Kota Kediri Gelar Bimtek SIKS-NG, 50 Operator Kelurahan Dilatih Kelola Data Sosial

Plt Bupati Baharudin menyatakan Pemkab Tulungagung akan memfasilitasi pembangunan infrastruktur jalan dan pemasangan jaringan listrik apabila warga bersedia untuk direlokasi atau dipindahkan dari tempat tinggalnya saat ini. Namun sayangnya warga belum mau untuk direlokasi.

Sebelumnya, Mahfud, perwakilan warga Desa Kaligentong, menegaskan jika warga menempati lahan saat ini karena sudah dikuasai secara turun temurun. Bahkan sejak sebelum kemerdekaan RI.

“Permintaan kami satu, pembebasan lahan. Lahan ini semua adalah hak-hak kami sebagai warga pribumi yang sudah kita duduki dan kuasai ratusan tahun. Hak-hak kami ini sudah dirampas oleh oknum,” tegasnya.

Ia pun membeberkan lebih dari 500 Kepala Keluarga (KK) di wilayah tersebut, termasuk di kawasan Panggung Kalak dan Kali Gede, yang belum menikmati aliran listrik sama sekali sejak Indonesia merdeka. Dan ironisnya, permukiman warga justru berada tepat di bawah jaringan tiang listrik besar.

Warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan dipenuhi batu selama puluhan tahun tanpa ada perbaikan. Padahal jalur tersebut menjadi urat nadi perekonomian mereka.

Sementara itu, Ali Munib mengatakan permasalahan warga eks Perkebunan Kaligentong harus diselesaikan persengketaan lahannya dulu. “Kalau itu (persengketaan lahan) tidak selesai, sulit untuk pemasangan aliran listrik,” katanya.

Ia mengakui jika warga eks Perkebunan Kaligentong sudah dua kali ke Kantor DPRD Tulungagung dengan tuntutan yang sama. “Ini masih sengketa TNI dan warga. Sudah penguasaan TNI, sehingga untuk masang aliran listrik, PLN harus ada izin TNI,” terangnya. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!