28.3 C
Sidoarjo
Monday, July 6, 2026
spot_img

DPRD Lamongan dan Pemkab Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

DPRD Lamongan, Bhirawa. – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun Anggaran 2025 telah melalui pembahasan yang cermat sesuai mekanisme yang berlaku, serta telah disepakati antara Badan Anggaran DRPD Lamongan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Selanjutnya dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (6/7) di Ruang Rapat DPRD Lamongan, Raperda ini telah diputuskan dapat diterima dan dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi.

Pada kesempatan tersebut Bupati Yes mengatakan bahwa langkah ini menegaskan berjalannya mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif, sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas transparansi serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mencermati, mendalami, dan membahas rancangan regulasi secara sungguh-sungguh.

“Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lamongan konsisten menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal dan pengentasan berbagai isu strategis daerah. Dari sisi pendapatan daerah realisasi berhasil dioptimalkan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, optimalisasi dana transfer pemerintah pusat serta sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sejalan dengan itu belanja daerah kita fokuskan untuk mendukung pelayanan dasar, belanja infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan penguatan ekonomi hingga pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.

Ditambahkan Pak Yes bahwa langkah ini menjadi komitmen Pemkab Lamongan agar setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait :  Tinjau Pembangunan Mall Layanan Publik, Pj Bupati Bondowoso Berharap dapat Tingkatkan Efesiensi

“Mari kita maknai setiap proses yang telah dilalui inu sebagai ikhtiar kolektif antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran senantiasa berorientasi pada kinerja pemanfaatan serta keberlanjutan pembangunan demi terwujudnya kejayaan Lamongan,” pungkas Pak Yes. [yit.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!