31.7 C
Sidoarjo
Friday, July 3, 2026
spot_img

Perda P4GN Belum Efektif, DPRD Jatim Tuntut Evaluasi Usai Pengungkapan Ganja 3,37 Ton di Gresik

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Saifudin Zuhri.

DPRD Jatim, Bhirawa. – Terungkapnya penyelundupan sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) asal Thailand di sebuah gudang kawasan pergudangan Kabupaten Gresik menjadi peringatan keras bagi Jawa Timur dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.

Kasus besar ini juga memunculkan desakan agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dievaluasi secara menyeluruh.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menilai keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai mengungkap penyelundupan tersebut patut diapresiasi.

Namun, kata dia, di balik keberhasilan itu, tersimpan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan Perda P4GN benar-benar berjalan efektif di lapangan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat BNN dan seluruh aparat dalam menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah sangat besar. Namun di sisi lain, ini menjadi evaluasi serius bahwa Perda Jawa Timur tentang P4GN belum berjalan efektif di lapangan,” ujar politikus PDIP ini, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, keberadaan perda seharusnya mampu memperkuat sistem pencegahan sejak dini sehingga ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit. Karena itu, regulasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum semata, tetapi harus diwujudkan dalam langkah-langkah konkret di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Perda tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum semata. Harus ada implementasi nyata, mulai dari penguatan deteksi dini di pintu-pintu distribusi, edukasi masif di sekolah dan kampus, tempat-tempat usaha, pengawasan kawasan industri dan pergudangan, hingga keterlibatan aktif pemerintah daerah sampai tingkat desa,” tegasnya.

Berita Terkait :  DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Ikuti Siaran Pidato Kenegaraan Presiden di HUT Ke-79 RI

Saifudin menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan operasi penegakan hukum. Pencegahan harus menjadi prioritas melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Ia menambahkan, DPRD Jawa Timur akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Perda P4GN, termasuk efektivitas program yang telah dijalankan, dukungan anggaran, koordinasi lintas lembaga, serta indikator keberhasilan yang selama ini digunakan.

“Ke depan, DPRD Jatim akan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan Perda P4GN, termasuk anggaran, koordinasi lintas lembaga, dan indikator keberhasilannya. Karena perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,” katanya.

Sebelumnya, BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan sekitar 3,37 ton ganja jenis cannabis buds yang berasal dari Thailand. Pengungkapan bermula dari kecurigaan terhadap sebuah kontainer yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan koper dan kardus berisi bungkusan plastik bertimah yang ternyata berisi bunga dan batang ganja. Melalui pendalaman dan metode controlled delivery, petugas mengikuti distribusi barang menggunakan dua truk hingga akhirnya menggerebek sebuah gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik dan mengamankan barang bukti.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Indonesia sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan implementasi Perda P4GN tidak bisa lagi ditunda.

Berita Terkait :  Pemprov Inisiasi Penyusunan KUA-PPAS Menuju APBD Perubahan 2026

Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar Jawa Timur tidak hanya berhasil mengungkap peredaran narkoba, tetapi juga mampu mencegahnya sejak dari hulu. [adv.geh].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!