27.2 C
Sidoarjo
Wednesday, July 1, 2026
spot_img

Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Rumah Warga Kurang Mampu Kota Batu

Kota Batu, Bhirawa – Penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi salah satu fokus perhatian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) di berbagai Daerah termasuk di Kota Batu. Untuk memaksimalkan program nasional ini di Kota Batu, Rabu  (1/7), Menteri PKP RI, Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke kawasan pemukiman di Kota Wisata ini.

Dalam kunjungannya, Maruarar Sirait menegaskan bahwa agenda nasional  Program 3 Juta Rumah  terus didorong pemerintah untuk memperluas ketersediaan hunian layak huni bagi MBR. Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah kongkret Pemerintah Pusat dalam melakukan pengawalan terhadap jalannya program penyediaan rumah ini sehingga bisa mempercepat realisasinya.

Dalam kunjungan Maruarar ke beberapa Daerah di Jawa Timur kemarin, Kota Batu menjadi Daerah pertama yang dikunjungi. Setelah itu ia akan melanjutkan kunjungannyq ke Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Blitar.

Saat berada di Kota Batu, Maruarar menyatakan bahwa Daerah ini memiliki karakteristik khusus. Sebagai Kota Wisata, Batu memiliki karakter wilayah pegunungan dengan harga lahan yang relatif tinggi.

“Hal ini menjadikan tantangan bagi Kemen PKP bersama Pemerintah Daerah dalam menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat kurang mampu” ujar Maruarar. 

Ia menjelaskan dalam penyediaan rumah subsidi di Kota Batu, pihaknya akan mengkordinasikannya dengan kepala daerah untuk mencari formulasi terbaik. Hal ini menyusul ketersediaan lahan yang berada di kawasan pegunungan yang memiliki karakteristik berbeda dengan Dearah lainnya yang memiliki ketinggian tanah lebih rendah.

Berita Terkait :  Resmikan Pusdalops BPBD Jatim, Kepala BNPB Yakin Mitigasi Bencana Semakin Meningkat

“Selain itu tingginya harga tanah (di Kota Batu) juga menjadi kendala. Namun, hal itu bukan berarti rumah subsidi tidak bisa diwujudkan sekaligus menjadi salah satu tantangan dalam menyediakan rumah yang layak bagi warga kurang mampu,” jelasnya.

Pemerintah akan memangkas berbagai biaya administrasi yang selama ini membebani proses kepemilikan rumah. Hal ini merupakan langkah intervensi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki kesempatan memperoleh rumah subsidi. Hal ini terutama intervensi terhadap tingginya harga tanah yang akan dijadikan kawasan rumah subsidi.

Selain pemangkasan biaya administrasi, Pemerintah juga akan melakukan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi penerima rumah subsidi. Hal ini juga ditambah dengan penggratisan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenakan kepada pemohon.

“Kepada kelompok MBR, kita akan menggratiskan  BPHTB dan PBG yang sebelumnya harus dibayarkan,” tambah Maruarar. Dan kebijakan ini menjadi bentuk keberpihakan Negara kepada masyarakat yang membutuhkan.

Langkah ini akan mengarahkan kebijakan fiskal bisa memberikan keberpihakan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun untuk  masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan tetap mengikuti ketentuan pembiayaan yang berlaku. [nas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!