Pemkab Madiun, Bhirawa
Sebanyak 45 orang mengikuti sosialisasi/pemberian informasi perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) (Pra dan Purna Penempatan) di kabupaten/kota tahun 2026 yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kab Madiun dipusatkan di Ruang Eka Kapti, Puspem, Caruban, Selasa (30/6). Dari 45 orang PMI sebagian besar negara tujuannya Hongkong dan Taiwan.
Selain materi dari narasumber, hadir pula Bupati Madiun, H Hari Wuryanto SH MAk dan Wakil Bupati, dr Purnomo Hadi MH memberi pengarahan pada sosialisasi perlindungan PMI ini.
Dalam arahannya, Bupati Madiun minta kepada seluruh calon PMI yang akan berangkat harus sudah menyelesaikan persyaratannya, karena sepanjang PMI yang berangkat adalah legal maka akan mendapat perlindungan dari negara.
Bupati Madiun juga menjelaskan hak dan kewajiban PMI, jaminan sosial PMI, termasuk kepastian pelatihan bagi calon PMI sebelum berangkat ke negara tujuan.
”Dalam bekerja ini kita mencari keberkahan, jangan dilatarbelakangi niat yang kurang baik. Tujuan kita bekerja adalah mensejahterakan keluarga, sehingga jangan sampai penghasilan dihambur-hamburkan, dan jangan terpengaruh dengan budaya yang tidak sehat. Tolong jaga nama baik Kabupaten Madiun,” pesan Bupati Mas Hari.
Bupati Madiun juga mengingatkan kepada semua Calon PMI agar menyimpan kontak PT yang mengirimnya, P2MI maupun Disnaker, sehingga kalau ada sesuatu yang merugikan, PMI bisa melakukan komunikasi untuk mendapatkan perlindungan.
Hal senada dilontarkan Wakil Bupati yang mengimbau calon PMI agar selalu menjaga diri dan tidak mudah terpengaruh budaya negara tujuan. Dan yang paling penting, lanjutnya, agar PMI pandai-pandai dalam memanage penghasilannya agar tujuan untuk kesejahteraan keluarganya dapat tercapai.
Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir Soedjiono MT, dan Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto SSTP MH, dari pihak P2MI (Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dan enam P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). [dar.fen]


