Pemkab Mojokerto, Bhirawa. – Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan berusaha berbasis risiko sebagai fondasi dalam memperkuat daya saing industri daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto.
Penegasan tersebut disampaikan saat mewakili Bupati Mojokerto dalam kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Sektor Perindustrian Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Mojopahit Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Selasa (30/6).
Hadir Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Rektor Universitas Surabaya (Ubaya), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mojokerto, pimpinan Pabrik Gula Gempolkrep, PT Padi Indonesia Maju (Wilmar), Puri Pangan Sejati, narasumber dari Disperindag Provinsi Jawa Timur, serta para pelaku usaha sektor industri.
Lebih lanjut Wabup Rizal menyampaikan, perizinan berusaha berbasis risiko merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, kita ingin menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif, sehingga sektor industri di Kabupaten Mojokerto terus tumbuh, berkembang, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.[min.ca]


