26.7 C
Sidoarjo
Tuesday, June 30, 2026
spot_img

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

DPRD Kota Madiun, Bhirawa
DPRD Kota Madiun, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Madiun Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Madiun Tahun 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya didampingi Wakil Ketua I, II DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi dan Drs.Istono. M.Pd. Kesempatan itu, hadir pula Plt.Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (29/6/2026).

Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun kepada awak media usai Rapat Paripurna menyatakan, besarnya Silpa dipengaruhi kebijakan afisiensi anggaran yang diterapkan sepanjang tahun 2025.Untuk itu, Pemkot akan memperbaiki sistem perencanaan agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran.

Dijelaskannya, pembenahan dimulai dari penyelarasan dokumen perencanaan, mulai RPJMD hingga RKPD disertai evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan yang dinilai tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Yang lebih penting yaitu, bagaimana kedepan perencanaannya semakin baik. Sehingga kegiatan yang tidak sesuai akan kami arahkan agar sejalan dengan perencanaan sehinga anggaran benar-benar memberikan manfaat,” jelas Bagus Penuntun.

Diakui oleh Plt Wali Kota Madiun, realisasi belanja APBD tahun ini masih melambat. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor eksternal, mulai kenaikan harga bahan baku, penyesuaian harga BBM, perubahan regulasi hingga dinamika geopolitik yang berdampak terhadap pelansanaan kegiatan perangkat daerah.

“Banyak pekerjaan terdampak kondisi makro. Itu memengaruhi pelaksanaan kediatan dan serapan anggaran di lapangan,” tegasnya.

Berita Terkait :  BI dan OJK Edukasi Keuangan UMKM Surabaya

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya usai Rapat Paripurna kepada awak media juga menyatakan, pelaksanaan APBD tahun 2025 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp154, 795 milyar lebih.

Karena itu, dokumen LPj akan dibedah secara menyeluruh melalui banggar (Badan Anggaran) sebelum diserahkan kepada Fraksi-Fraksi untuk menyusun pandagan umum dan pendapat akhir.

“Kami akan memberikan catata, saran, masukan dan kritikan terhadap pertanggungjawaban APBD 2025. Situasi saat ini menuntut penyerapan anggaran berikutnya lebih kapabel dan akuntabel,”kata Armaya.

Juga lanjut Armaya, tingginya Silpa menjadi perhatian utama DPRD Kota Madiun. Karena itu pihaknya akan menelusuri penyebab besarnya Silpa tersebut agar tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.

“Hal itu, jangan sampai Silpa terlalu tinggi karena menyangkut kepentingan masyarakat Kota Madiun. Karena itu, nanti pada perubahan anggaran, sisa anggaran itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegas Armaya. [dar.dre].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!