26.7 C
Sidoarjo
Tuesday, June 30, 2026
spot_img

Jumlah Santri Turun, Prof Bisri Minta Ponpes Kembalikan Kepercayaan Publik


Kota Malang, Bhirawa – Maraknya pemberitaan mengenai kasus asusila yang terjadi di lingkungan pesantren mendapat perhatian serius dari Guru Besar Universitas Brawijaya (UB) sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Magfiroh Kota Malang, Prof. Dr. Ir. HM. Bisri, MS. Ia menilai, sistem pendidikan dan pengasuhan di lingkungan pesantren perlu diperkuat secara total, termasuk menerapkan pemisahan pendidikan berbasis gender secara ketat guna meminimalisasi potensi penyimpangan.

Prof. HM Bisri menegaskan bahwa pesantren putri idealnya diasuh secara penuh oleh perempuan atau nyai, sementara pesantren putra dibimbing oleh pengasuh laki-laki. Menurutnya, pola pemisahan mutlak tersebut merupakan bagian dari ikhtiar menjaga etika, keamanan, serta kenyamanan psikologis para santri selama menuntut ilmu.

“Pesantren putri seharusnya diasuh oleh perempuan. Tidak boleh pengasuhan dilakukan secara campur. Ini bagian dari sistem perlindungan bagi anak-anak kita,” tegas Prof. Bisri Selasa (30/6) kemarin.

Mantan Rektor UB ini menilai, tantangan pendidikan pesantren saat ini jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang masif menuntut pengelola pondok melakukan pembenahan manajemen total agar mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa sedikit pun meninggalkan nilai-nilai keislaman dasar.

Oleh karena itu, Bisri juga mengimbau para orang tua agar lebih selektif dan jeli dalam memilih pesantren untuk anak-anak mereka. Rekam jejak, sistem pengelolaan, serta afiliasi organisasi keagamaan yang menaungi lembaga tersebut harus menjadi indikator utama.

Berita Terkait :  Raih Segudang Prestasi, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Bondowoso Diterima di PTN dan Bekerja Sebelum Lulus

“Orang tua harus melihat rekam jejak pondok. Harus jelas pengelolaannya, referensinya, dan induk organisasinya, sehingga ada pembinaan yang berkelanjutan dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

Ia mengusulkan agar setiap pesantren memiliki afiliasi yang jelas, baik dengan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, maupun organisasi Islam resmi lainnya. Dengan adanya induk organisasi, proses pembinaan, standardisasi, dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal dan berlapis.

Selain itu, Prof. Bisri menekankan bahwa pendidikan pesantren tidak hanya sebatas transfer ilmu (transfer of knowledge), tetapi yang paling utama adalah aspek keteladanan (uswah hasanah). Sosok ustaz, nyai, maupun pengasuh pondok harus menjadi figur sentral yang mampu memberikan contoh konkret kepada para santri.

“Yang pertama niat pendidikan harus karena Allah, kedua ilmunya jelas, ketiga keteladanan dari para pengasuh menjadi hal yang sangat penting dalam pembentukan karakter santri,” ungkapnya.

Terkait pesantren yang terlibat kasus asusila dan telah memenuhi unsur pidana, Prof. Bisri meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Jika pelanggaran dilakukan oleh pimpinan utama lembaga, ia menilai penutupan pesantren menjadi langkah yang sangat logis demi melindungi masyarakat luas.

“Kalau memang kasusnya pidana dan dilakukan oleh pimpinan utama, sebaiknya ditutup. Kalau nanti dibuka lagi, harus melalui verifikasi yang sangat ketat oleh Kementerian Agama,” tegasnya.

Berita Terkait :  Lantik 96 Dokter Spesialis, Rektor Unair Tekankan Pengabdian untuk Kemanusiaan

Ia juga menyoroti masih adanya praktik pendirian lembaga menyerupai pesantren tanpa melalui proses perizinan yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah bersama masyarakat hingga tingkat RT/RW diharapkan proaktif melakukan pengawasan sejak awal.

“Jangan menunggu ada masalah baru bergerak. Ketika ada rencana pendirian pesantren atau lembaga pendidikan berasrama, pemerintah harus melakukan verifikasi faktual terlebih dahulu,” imbuhnya.

Di sisi lain, Prof. Bisri membeberkan fakta bahwa sejumlah pesantren mengalami tren penurunan jumlah santri dalam beberapa tahun terakhir akibat dampak dari mencuatnya kasus-kasus hukum tersebut. Rata-rata penurunan mencapai 30 persen, bahkan ada yang menyentuh angka 50 persen dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum otokritik bagi dunia pesantren untuk terus berbenah dan mengembalikan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan anak.

“Anak-anak harus dibimbing sesuai perkembangan zaman. Pendidikan karakter dan pengawasan yang baik harus berjalan beriringan agar pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya. [mut.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!