Surabaya, Bhirawa
Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi sekaligus pada Selasa (30/6/2026), yakni di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan Balai Kota Surabaya.
Massa menuntut transparansi terkait proses pengadaan pompa air yang diduga tidak dilakukan sesuai prosedur.
Koordinator Lapangan Aksi Gempar Jatim, Adipati Edi, menyampaikan kekecewaannya setelah upaya meminta klarifikasi di Kantor DLH Kota Surabaya tidak memperoleh jawaban yang dianggap memadai.
Menurutnya, perwakilan yang menemui massa aksi tidak memiliki kewenangan maupun pemahaman terkait proses pengadaan yang dipersoalkan.
“Kami datang untuk meminta klarifikasi dengan membawa data dan bukti yang kami duga menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan. Namun yang menemui kami bukan pihak yang berkompeten untuk menjelaskan persoalan tersebut,” ujar Edi di sela aksi.
Edi menilai Kepala DLH Kota Surabaya seharusnya menugaskan pejabat yang memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa agar proses klarifikasi dapat berjalan secara terbuka dan konstruktif.
Dalam aksinya, Gempar Jatim mempertanyakan keterbukaan informasi pengadaan pompa air yang dilakukan oleh DLH Kota Surabaya.
Mereka menyoroti tidak dapat diaksesnya sejumlah dokumen pendukung yang menurut mereka seharusnya tersedia bagi peserta tender setelah proses penetapan pemenang.
Menurut Edi, dalam proses pengadaan yang sesuai ketentuan, seluruh dokumen pendukung seperti brosur produk, struktur harga, dan kelengkapan administrasi lainnya harus dapat diakses sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik.
“Ketika dokumen tidak dapat diakses, muncul pertanyaan mengenai transparansi proses tersebut. Kami berharap ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, DLH Kota Surabaya melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Sidik, menyatakan belum dapat memberikan penjelasan karena seluruh pimpinan sedang berada di luar kantor.
“Saat ini pimpinan sedang ada kegiatan di luar. Kami belum bisa memberikan informasi ataupun keterangan lebih lanjut dan masih menunggu arahan dari pimpinan,” ujar Sidik.
Usai berunjuk rasa di Kantor DLH, massa Gempar Jatim melanjutkan aksinya ke Balai Kota Surabaya. Di lokasi tersebut, mereka kembali menyampaikan tuntutan agar pemerintah kota memberikan ruang klarifikasi terkait pengadaan pompa air yang dipersoalkan.
Perwakilan Pemerintah Kota Surabaya, Siswo, yang bertugas sebagai staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang), menyatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan massa aksi. Ia juga berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara Gempar Jatim dan DLH Kota Surabaya.
“Kami akan menjadwalkan pertemuan secara resmi antara Gempar Jatim dan DLH Kota Surabaya untuk melakukan diskusi serta klarifikasi terkait hal yang disampaikan dalam aksi hari ini,” kata Siswo.
Gempar Jatim berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan penjelasan yang komprehensif mengenai proses pengadaan pompa air sehingga polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku. [dre]


