Kota Mojokerto, Bhirawa. – Pemerintah Kota Mojokerto membuka ruang dialog bersama masyarakat, pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, dan media melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Optimalisasi Pelayanan Perizinan untuk Mendorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (29/6).
Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun masukan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik sekaligus memperkuat iklim investasi di Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan regulasi, tetapi juga sarana keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah.
“Hari ini kita berdiskusi dalam forum yang sangat strategis. Pemerintah membutuhkan masukan dari publik yang nantinya menjadi rekomendasi dalam mengambil keputusan, sehingga kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ning Ita menuturkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing daerah serta menarik investasi. Meski demikian, Kota Mojokerto memiliki tantangan berupa keterbatasan lahan untuk investasi berskala besar.
Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan optimisme Pemerintah Kota Mojokerto. Berdasarkan capaian triwulan pertama tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto mencapai 6,05 persen atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur maupun nasional.
Menurutnya, investasi skala kecil dan menengah, termasuk pertumbuhan usaha kuliner, kafe, restoran, dan UMKM, menjadi salah satu penggerak penting ekonomi daerah.
Dalam forum tersebut, Ning Ita juga mengajak masyarakat menyampaikan berbagai masukan terkait pelayanan perizinan, termasuk kendala dalam penggunaan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Selain Forum Konsultasi Publik, Pemerintah Kota Mojokerto juga terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan pembekalan kepada ASN yang bertugas di bidang pelayanan agar mampu memberikan layanan yang semakin prima serta menciptakan iklim investasi yang kondusif demi mendukung pembangunan daerah yang maju, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan.[oky.ca]


