Tuban, Bhirawa – Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif menjadi langkah krusial dalam mencetak generasi penerus yang unggul dan berdaya saing.
Menyadari hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pemkab Tuban menggelar Diseminasi Hasil Riset dengan tema Standarisasi Fasilitas Pendidikan Dasar Ramah Anak di Gedung Korpri Komplek Pendopo Kridha Manunggal Tuban, Rabu (24/6/2026).
Diseminasi Hasil Riset ini bertujuan menyebarluaskan rekomendasi strategis untuk mendukung perumusan kebijakan pendidikan di daerah.
Wakil Bupati Tuban Drs. Joko Sarwono menegaskan dalam arahnya bahwa riset di lingkungan pemerintahan tidak boleh sekadar menjadi tumpukan dokumen administratif. Menurutnya, sebuah penelitian harus mampu menjadi solusi nyata atas permasalahan di masyarakat, yang dalam hal ini dikawal langsung oleh Bapperida.
“Riset bukanlah sekadar aktivitas akademis untuk memenuhi angka kredit atau menghasilkan tumpukan laporan. Namun, pada hakikatnya riset adalah jawaban atas permasalahan yang dihadapi. Nilai sejati sebuah riset baru akan terlihat ketika hasilnya dikomunikasikan, dipahami, dan akhirnya dimanfaatkan,” tegasnya.
Terkait standarisasi fasilitas pendidikan, Wabup menyoroti pentingnya hasil riset ini sebagai landasan untuk menyusun lingkungan sekolah yang mengakomodasi semua kalangan.
Hal ini mencakup kemudahan akses bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) serta peningkatan kapasitas guru dalam memberikan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
“Tujuannya tentu untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, untuk memenuhi standar fasilitas ramah anak, aksesibilitas bagi anak berkebutuhan khusus, serta memastikan kesetaraan akses bagi seluruh pelajar untuk menyiapkan generasi penerus yang tangguh,” pesannya.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Bapperida Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, menjelaskan bahwa perumusan standar tersebut melibatkan narasumber pakar dari Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.
Pemetaan kelayakan sekolah tidak hanya melihat bangunan fisik, tetapi mencakup empat indikator penilaian utama, yakni manajemen layanan, tenaga pendidik, fasilitas layanan, dan penyangga layanan.
“Harapannya ada standarisasi terkait dengan sarana dan prasarana. Nanti dijelaskan sarana yang standar itu harusnya seperti apa, supaya anak-anak merasa nyaman dan fasilitas yang ada dipastikan tidak membahayakan keselamatan siswa,” terang Rakhmat.
Rakhmat juga memastikan bahwa perumusan standar ramah anak ini akan diawasi penerapannya dan disebarluaskan secara masif. Karena keterbatasan kapasitas, kegiatan awal ini baru melibatkan tiga perwakilan SD dari tiap kecamatan serta perwakilan tingkat SMP.
Kedepannya, standar ini akan disosialisasikan secara menyeluruh melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk tingkat SD dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk SMP.
“Harapan kami memang tidak berhenti di dokumen, tetapi nanti kita akan tindak lanjuti pelaksanaannya. Nanti akan tetap dikawal, baik melalui Bapperida maupun Dinas Pendidikan yang bersentuhan langsung dengan satuan pendidikan, untuk dievaluasi sejauh mana pencapaian target sekolah ramah anak ini,” jelasnya. [hud.kt]


