26.1 C
Sidoarjo
Tuesday, June 23, 2026
spot_img

BPJS Kejar Perlindungan Pekerja Informal, Cakupan Jamsostek Kota Madiun Tertinggi di Madiun Raya

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum didampingi  Zefriansya ,Kepala Bidang Kepesertaan  pada Media Ghatering BPJS Ketenagakerjaan Madiun dengan Wartawan di Hotel Mercure Madiun, Selasa (23/6) dan foto bersama,sudarno/bhirawa

Kota Madiun, Bhirwa.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun mencatat Kota Madiun menjadi wilayah dengan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di wilayah Madiun Raya hingga Mei 2026, yakni sebesar 48,98 persen. Capaian tersebut sesuai target RPJMD 2026 dan menjadi yang tertinggi dibanding Kabupaten Madiun maupun Magetan.

“Kalau secara target RPJMD di 2026, paling tinggi diperoleh Kota Madiun sebesar 48 persen. Sementara yang masih rendah ada Magetan sekitar 20 persen,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum didampingi  Zefriansya ,Kepala Bidang Kepesertaan  pada acara Media Ghatering BPJS Ketenagakerjaan Madiun dengan Wartawan di Hotel Mercure Madiun, Selasa (23/6/2026)

Dikatakan oleh Sevy,  BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah terus mengawal target perlindungan pekerja agar bisa mencapai 100 persen hingga akhir tahun. Menurut dia, upaya yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan kepatuhan perusahaan di sektor formal, tetapi juga memperkuat perlindungan pekerja informal, jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia.

Di Kota Madiun sendiri, jumlah peserta aktif tercatat sebanyak 47.129 pekerja. Sementara total manfaat klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp27,5 miliar untuk 1.699 kasus. Selain itu, sebanyak 88 anak dari keluarga peserta di Kota Madiun juga telah menerima manfaat beasiswa pendidikan dengan total nominal Rp483 juta.

Berita Terkait :  Dukung UMKM ke Kancah Global, Bank Jatim Gelar Trade Connect Summit 2024

Sevy mengungkapkan, tantangan terbesar saat ini masih berada di sektor pekerja bukan penerima upah atau informal, khususnya kelompok rentan di desil 1 sampai 5 yang mayoritas bergerak di sektor pertanian. “Yang paling banyak belum ter-cover adalah pekerja informal, terutama pekerja rentan di sektor pertanian,” katanya.

Suasana Media Ghatering BPJS Ketenagakerjaan Madiun dengan Wartawan di Hotel Mercure Madiun, Selasa (23/6) dan foto bersama, sudarno/bhirawa.

Untuk mengejar target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta memperluas dukungan dari CSR perusahaan, donatur individu, hingga lembaga sosial seperti .

Sevy berharap, dengan penguatan anggaran dan kolaborasi lintas sektor, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Madiun Raya dapat semakin meluas dan menjangkau lebih banyak pekerja rentan hingga akhir 2026. [dar.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!