DPRD Kabupaten Madiun, Bhirawa
DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD TA 2025 yang dipimpin Wakil Ketua, Drs. Mujono MSi di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (22/6).
Di hadapan sidang dewan, Bupati Madiun, H Hari Wuryanto SH MAk menyampaikan secara rinci nota keuangannya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025, yang di dalamnya diuraikan setiap komponen laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Madiun TA 2025 secara ringkas dan jelas sesuai peraturan yang berlaku.
Ditemui seusai Rapat Paripurna, Bupati Madiun menjelaskan jika pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Madiun TA 2025 telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Pemkab. Madiun dapat mempertahankan opini WTP yang ke 13 kali berturut-turut.
Bupati Hari Wuryanto berharap, dalam pembahasan dengan pihak dewan juga bisa berjalan dengan lancar. Karena, pihaknya juga bisa menyajikan secara rinci setiap komponen laporan keuangan dalam APBD TA 2025 sesuai yang diharapkan, baik secara regulasi maupun realisasinya.
Mengenai Silpa, Bupati menegaskan, jika Silpa ini diawal tahun bisa dimanfaatkan untuk kegiatan berikutnya dan akan diselesaikan di tahun ini dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. ”Jadi uangnya tidak kemana-mana, masih disitu, dan uangnya bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, sebelum menutup Rapat Paripurna, Wakil Ketua Mujono meminta kepada masing-masing fraksi untuk segera melakukan pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Madiun TA 2025 ini untuk kemudian dituangkan pada pandangan umum fraksi.
Rapat Paripurna ini, selain pimpinan dan anggota dewan, hadir dari ekskutif, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto SH MAk, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi MH, Forkopimda, Sekda Sigit Budiarto SSos MSi, para asisten Sekda, staf ahli bupati, pimpinan OPD, BUMD dan para camat di jajaran Pemkab. Madiun. [dar.fen]


