Suatu sore hari pada tanggal 22 Ramadhan tahun 933 Hijriyah (lima abad silam lebih) di pelabuhan Sunda Kelapa. Seorang Panglima militer kerajaan Demak (Jawa Tengah), Fatahilah, berhasil merebut pelabuhan terbesar di pulau Jawa itu dari tangan Portugis. Kawasan kota Sunda Kelapa, lalu diberi nama Jayakarta (bermakna “jalan kemenangan”). Nama Jayakarta itu senafas dengan nama sang Panglima Penakluk, Fatahilah, bermakna kemenangan berkat rahmat Allah.
Tanggal kemenangan, dalam kalender Masehi, bertepatan dengan 22 Juni tahun1527. Dijadikan sebagai hari jadi kota Jayakarta, kemudian menjadi Jakarta. Sebagai ibukota negara sejak zaman kolonial (Belanda). Juga ditabalkan dalam UU Nomor 10 Tahun 1964 Tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tetap Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia. Judul UU yang terasa “tidak biasa” dibanding masa kini. Dalam kalender Masehi Jakarta berusia 499 tahun.
Tetapi Jakarta akan tetap sebagai ibukota RI (sampai setidaknya) usianya tepat 500 tahun. Sebagai pusat segala urusan sudah overload. Beban fisik ke-bumi-an yang berat, berdampak merosotnya daya dukung lingkungan. Ditambah konsekuensi beban ke-ekonomi-an (berupa pajak, retribusi, serta harga barang dan jasa) makin memberatkan masyarakat. Menyulut ketimpangan sosial.
Sejatinya, Jakarta telah “lelah” menjadi penyangga tunggal segala urusan negara. Sebagai mega-politan terbesar ke-empat di dunia (setelah Tokyo, New York, dan London), Jakarta tergolong paling tua. Sejak abad ke-12 telah menjadi bandar yang ramai. Menarik minat kolonialisasi negara-negara seluruh dunia, terutama Eropa (Inggris, Portugis, dan Belanda). Juga menjadi tujuan perdagangan (dan dakwah) bangsa-bangsa jazirah Arab.
Beban berat bandar Jayakarta sebagai kota perdagangan, telah terasa sejak dekade tahun 1850-an. Sudah terjadi pendangkalan hebat, sehingga kapal tidak bisa bersandar di dermaga. Barang dagangan harus bongkar muat secara estafet oleh kapal-kapal kecil. Berdasar catatan sejarah, sejak dekade itu telah mulai dibangun pelabuhan baru, 15 kilometer arah timur, di Tanjung Priok. Penguasa kolonial Belanda mengganti nama bandar Jayakarta menjadi Batavia, sekaligus pusat pemerintahan.
Konon pada tataran pergaulan dunia (sejak dekade 1980-an), Jakarta memiliki julukan sebagai “The Big Durian.” Disetarakan dengan mteropolitan New York yang berjuluk “The Big Apple.” Jika tetap menjadi pusat pemerintahan, diperkirakan Jakarta akan menjadi kota mega-politan terbesar di dunia (menggeser Tokyo) pada tahun 2028. Jakarta akan semakin menggerus wilayah Jawa Barat dan Banten. Melebar dari Jabodetabek.
Penerbitan UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Propinsi DKI Jakarta, sebenarnya telah disesuaikan dengan prakiraan perkembangan. Namun selalu terasa bagai kalah adu cepat dengan pertumbuhan perkotaan. Jakarta saat ini, sudah sangat tidak nyaman. Terganggu kepadatan penduduk, dan kemacetan lalulintas parah. Serta problem urban serius pada sanitasi, dan air bersih.
Tetapi problem terbesar adalah kualitas hidup masyarakat terhadap dampak emisi gas buang (pencemaran udara), dan banjir rutin. Siapa tak miris, kualitas udara pada langit ibukota (Jakarta) dinyatakan sebagai salahsatu yang terburuk di dunia? Jakarta disesaki sebanyak 12,28 juta kendaraan bermotor. Angka ini tumbuh sebesar 5%. Maka Jakarta, memerlukan cara meminimalisir efek emisi gas buang.
Musibah banjir, Jakarta bagai memiliki periode. Tercatat sejak tahun 1996, tahun 2002. Puncaknya pada tahun 2007, mencatat sebanyak 80 korban jiwa. Sehingga ibukota telah dicanangkan pindah. Namun Jakarta, akan tetap sebagai mercusuar Indonesia, berskala global. Jakarta, akan dipersolek dengan anggaran sebesar Rp 571 trilyun. Jakarta akan tetap menjadi “The Big Durian,” yang bersaing setara dengan “The Big Apple” (New York).
——— 000 ———


