29 C
Sidoarjo
Monday, June 22, 2026
spot_img

Jangan Bebani Kampus dengan Usaha Katering

Oleh :
Daroe Iswatiningsih
Kepala Pusat Studi Kebudayaan dan Dosen Fakultas Pendidikan, Sains, dan Humanioran Universitas Muhammadiyah Malang

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program ambisius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya sangat mulia, yakni memperbaiki kualitas gizi generasi muda Indonesia dan menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Tidak ada alasan untuk menolak cita-cita besar tersebut.Namun, niat baik tidak selalu identik dengan kebijakan yang tepat.

Dalam kebijakan publik, tujuan yang mulia harus ditopang oleh desain kelembagaan yang benar. Sebab, kebijakan yang baik bukanlah kebijakan yang membebani semua pihak, melainkan yang menempatkan setiap institusi sesuai dengan fungsi dan kompetensinya.Karena itu, gagasan melibatkan perguruan tinggi sebagai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) patut dipertimbangkan kembali. Kampus sejatinya bukan perusahaan katering.

Perguruan tinggi memiliki mandat yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yakni menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tri Dharma itulah yang menjadi jantung keberadaan universitas. Tidak ada satu pun amanat yang menugaskan kampus menjadi operator penyedia makanan dalam skala besar.Tentu saja kampus tidak boleh bersikap apatis terhadap Program MBG. Akan tetapi, keterlibatan perguruan tinggi seharusnya berada pada wilayah akademik, bukan operasional. Universitas dapat melakukan penelitian mengenai status gizi, mengembangkan teknologi pangan, menyusun menu berbasis bahan lokal, melatih sumber daya manusia, serta mengevaluasi dampak program secara ilmiah.Dengan kata lain, kampus seharusnya menjadi pusat keunggulan (center of excellence), bukan pusat produksi nasi kotak.

Berita Terkait :  Giliran Owner Shandika Production Minta Maaf ke Ponpes Lirboyo Kediri

Masalah pertama yang patut dicermati adalah terjadinya penyimpangan fungsi (mission drift). Dalam beberapa tahun terakhir, perguruan tinggi telah dibebani berbagai target yang tidak ringan, mulai dari akreditasi internasional, publikasi ilmiah, hilirisasi riset, peningkatan mutu lulusan, hingga pencapaian indikator kinerja utama.Beban tersebut masih ditambah dengan keterbatasan anggaran penelitian dan rendahnya produktivitas publikasi internasional. Jika pimpinan universitas, dosen, dan tenaga kependidikan harus ikut mengurusi pembelian bahan pangan, distribusi makanan, sanitasi dapur, dan administrasi SPPG, maka energi akademik akan terkuras pada urusan teknis yang berada di luar kompetensi utamanya.Sedikit demi sedikit, kampus dapat kehilangan jati dirinya.Berubahdariruangpenciptaanpengetahuanmenjadisekadarpelaksana program pemerintah yang bersifatteknisdanadministratif.

Masalah kedua adalah kompetensi. Mengelola SPPG bukanlah pekerjaan sederhana. Ia melibatkan rantai pasok yang panjang, standar keamanan pangan, pengawasan kualitas, logistik, sanitasi, hingga tata kelola keuangan yang kompleks. Kesalahan kecil dapat berujung pada keracunan makanan massal dan persoalan hukum.Sejumlah kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program MBG di beberapa daerah menjadi peringatan bahwa penyediaan makanan bukan pekerjaan yang bisa dikelola secara serampangan. Dibutuhkan profesionalisme tinggi, sistem pengawasan yang ketat, dan pengalaman operasional yang memadai.Universitas tidak didesain untuk itu.

Masalah ketiga adalah konflik kepentingan. Perguruan tinggi seharusnya menjadi pihak yang independen dalam melakukan kajian dan evaluasi. Bahkan, negara membutuhkan suara kritis dari kalangan akademisi agar berbagai kebijakan publik dapat terus diperbaiki.Namun, bagaimana mungkin kampus dapat melakukan evaluasi secara objektif jika pada saat yang sama ia menjadi pelaksana program?Sulit mengharapkan independensi dari lembaga yang sekaligus berperan sebagai pemain dan wasit. Akibatnya, fungsi kontrol akademik yang seharusnya menjadi kekuatan moral universitas justru dapat melemah.

Berita Terkait :  PKS Surabaya Gelar Mom Space, Apresiasi Peran Ibu Lewat Senam dan Program Keluarga

Masalah keempat berkaitan dengan tata kelola dan risiko korupsi.Program MBG merupakan program raksasa dengan anggaran yang sangat besar. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun mendatang. Besarnya anggaran selalu berbanding lurus dengan besarnya potensi penyimpangan.Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa pengadaan bahan pangan, distribusi, dan jasa katering merupakan sektor yang rentan terhadap praktik mark-up, kolusi, dan moral hazard. Indonesia sendiri memiliki sejarah panjang kasus korupsi yang melibatkan bantuan sosial dan pengadaan barang pemerintah.Pertanyaannya, apakah perguruan tinggi harus ikut memasuki wilayah yang sarat risiko tersebut?Kepercayaan masyarakat terhadap universitas dibangun selama puluhan tahun melalui reputasi akademik dan integritas moral. Akan sangat disayangkan jika nama baik kampus tercoreng hanya karena persoalan keterlambatan distribusi makanan, tunggakan pembayaran, dugaan mark-up harga, atau bahkan kasus korupsi.

Masalah kelima adalah reputasi.Membangun reputasi perguruan tinggi membutuhkan waktu puluhan tahun, tetapi merusaknya hanya membutuhkan satu skandal.Satu kasus keracunan makanan dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat. Satu kasus penyimpangan anggaran dapat meruntuhkan wibawa institusi. Padahal, kerugian reputasi semacam itu sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan fungsi dasar universitas sebagai lembaga pendidikan.Karena itu, melibatkan kampus sebagai pengelola SPPG sesungguhnya menghadirkan risiko yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh.Seluruhcivitasinstitusiakanterdampakdengankasusatauskandal yang terjadi.

Bukan berarti perguruan tinggi harus berada di luar Program MBG. Sebaliknya, kontribusi kampus justru akan jauh lebih strategis apabila ditempatkan pada posisi yang tepat.Universitas dapat menjadi pusat riset gizi, laboratorium inovasi pangan lokal, pusat pelatihan tenaga SPPG, serta lembaga evaluasi independen terhadap pelaksanaan program. Fakultas kedokteran, kesehatan masyarakat, pertanian, peternakan, teknologi pangan, ekonomi, dan ilmu sosial dapat memberikan kontribusi keilmuan yang jauh lebih bernilai daripada sekadar menjadi operator dapur.Negara membutuhkan kampus yang kuat, independen, dan kritis. Kampus yang sibuk mengurus kualitas riset, menghasilkan inovasi, mencetak lulusan unggul, serta menjaga integritas akademik.Sebab, universitas didirikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan untuk menjadi pengelola katering negara.

Berita Terkait :  Pj Sekdakab Madiun Apresiasi 10 OPD Penerima Penghargaan Peringkat Tertinggi Kearsipan

Program MBG perlu didukung. Akan tetapi, dukungan terhadap sebuah program tidak harus diwujudkan dengan menjadikan semua institusi sebagai pelaksana.Ada tugas yang memang menjadi ranah birokrasi. Ada pekerjaan yang menjadi wilayah dunia usaha. Dan ada pula fungsi yang harus tetap dijaga oleh perguruan tinggi.Ketika batas-batas itu mulai kabur, yang dipertaruhkan bukan sekadar keberhasilan sebuah program, melainkan juga masa depan universitas itu sendiri.Kampus harus tetap menjadi benteng ilmu pengetahuan dan suara moral bangsa.Karena sekali kampus kehilangan jati dirinya, yang hilang bukan hanya sebuah institusi, melainkan salah satu pilar peradaban bangsa.

————- *** ————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!