Oleh:
Tidor Arif T. Djati
Penulis pernah 16 tahun bertugas di Lembaga Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim.
Ajakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada masyarakat untuk menghidupkan budaya membaca (17 Mei 2026) patut diapresiasi sebagai seruan kebudayaan yang sangat penting. Di tengah banjir informasi digital, budaya membaca memang menghadapi tantangan serius. Masyarakat saat ini semakin dekat dengan informasi, tetapi belum tentu semakin dekat dengan pengetahuan.
Fenomena ini tampak jelas dalam kehidupan sehari-hari: banyak orang terbiasa membaca cepat, menggulir layar (scrolling) tanpa henti, dan mengonsumsi potongan informasi pendek, tetapi semakin sulit bertahan membaca teks panjang secara mendalam. Akibatnya, kemampuan refleksi, ketekunan berpikir, serta kedalaman analisis perlahan ikut melemah. Karena itu, ajakan menghidupkan budaya membaca sesungguhnya bukan sekadar program perpustakaan atau agenda seremonial bulanan dan tahunan. Ia harus dipandang sebagai agenda peradaban.
Aktor Utama Budaya Membaca?
Pertanyaannya, siapa sesungguhnya aktor utama yang harus menjadi motor budaya membaca? Jawabannya semestinya adalah pustakawan. Sayangnya, dalam praktik birokrasi kita, pustakawan masih sering dipahami sebatas pengelola koleksi, penjaga layanan, atau administrator perpustakaan. Padahal dalam masyarakat modern, pustakawan seharusnya menempati posisi yang jauh lebih strategis: sebagai penjaga pengetahuan, penggerak literasi, kurator ilmu, peneliti budaya baca, sekaligus intelektual publik.
Pandangan tersebut sebenarnya memiliki dasar normatif yang kuat. Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (khususnya Pasal 54 huruf (b) telah membuka ruang pengembangan profesi, serta pengembangan ilmu pengetahuan, metode, dan inovasi bagi pejabat fungsional, termasuk pustakawan.
Dengan demikian, secara regulatif sebenarnya tersedia ruang yang cukup bagi pustakawan untuk tumbuh sebagai profesi intelektual dan menjadi aktor utama budaya membaca. Persoalannya kini terletak pada budaya organisasi, orientasi birokrasi, dan keberanian institusi untuk memberikan ruang aktualisasi.
Pustakawan dan Paradoks Budaya Baca
Kiranya sulit membangun budaya membaca di masyarakat apabila pustakawan sendiri belum sepenuhnya tampil sebagai representasi dari budaya baca itu sendiri. Otorefleksi ini terdengar sensitif, tetapi perlu disampaikan secara terbuka demi perbaikan bersama dalam membangun ekosistem literasi.
Setidaknya ada tiga alasan utama mengapa pustakawan harus menjadi pilar intelektual. Pertama, karakter dasar pekerjaan pustakawan sangat dekat dengan dunia ilmu pengetahuan. Setiap hari, pustakawan berinteraksi dengan buku, data, referensi, arsip pengetahuan, perilaku pembaca, serta perkembangan informasi. Ini merupakan modal intelektual yang sangat besar dibanding banyak profesi birokrasi lainnya.
Kedua, sistem jabatan fungsional pustakawan telah membuka ruang pengembangan profesi hingga aktivitas pendidikan dan pelatihan. Artinya, aktivitas menulis dan meneliti bukanlah kegiatan luar di luar tupoksi, melainkan bagian inheren dari pengembangan profesionalisme pustakawan.
Ketiga, perkembangan perpustakaan modern di berbagai negara menunjukkan bahwa pustakawan kini telah bertransformasi menjadi pekerja pengetahuan (knowledge worker) dan pendidik publik (public educator).
Namun di Indonesia, peran strategis tersebut sering kali belum berkembang optimal akibat beberapa faktor penjerat:
1.Belum adanya keseimbangan tugas antara pengelolaan bahan pustaka bersifat teknis dengan kesempatan pengembangan profesi;
2.Beban kerja administrasi yang terlalu tinggi;
3.Rendahnya dukungan riset internal;
4.Minimnya tradisi menulis; serta
5.Budaya organisasi yang belum sepenuhnya memberi ruang kebebasan intelektual.
Akibatnya, pustakawan sering kali terjebak sebagai operator layanan pengetahuan dan belum menjadi produsen pengetahuan. Peran mereka sekadar menjadi “tenaga pendukung” birokrasi. Tidak sedikit pustakawan yang akhirnya hanya menjadi penyedia bahan, penyusun konsep, atau bahkan penulis bayangan (ghostwriter) bagi pimpinan tanpa ruang untuk tumbuh sebagai intelektual mandiri.
Jika kondisi ini terus berlangsung, perpustakaan akan mengalami paradoks: gencar mengampanyekan budaya membaca kepada masyarakat, tetapi belum sepenuhnya membangun tradisi intelektual di internal organisasinya sendiri. Masyarakat akan sulit melihat perpustakaan sebagai pusat budaya ilmu apabila pustakawannya tidak tampil sebagai figur pembelajar-yakni mereka yang aktif membaca, menulis, meneliti, mengulas buku, memfasilitasi diskusi, dan menggerakkan komunitas literasi.
Kultur Intelektual Terbuka sebagai Kunci
Budaya membaca sejatinya tidak lahir dari megahnya gedung perpustakaan, deretan rak buku, atau rentetan program seremonial. Budaya membaca tumbuh dari keteladanan, kebebasan berpikir, penghargaan terhadap ilmu, tradisi diskusi, dan keberanian intelektual.
Kegiatan seperti mendongeng (storytelling), perpustakaan keliling, dan pameran buku tetap penting, namun levelnya perlu ditingkatkan: dari sekadar “acara literasi” (event) menjadi “strategi pembentukan ekosistem membaca”. Misalnya, kegiatan dongeng ditindaklanjuti dengan pembentukan klub membaca keluarga; mobil perpustakaan keliling aktif melibatkan komunitas baca desa; dan pameran buku disertai dengan diskusi berkala yang memfasilitasi komunitas pembaca tetap.
Oleh karena itu, keberhasilan menghidupkan budaya membaca tidak boleh hanya diukur dari kuantitas kegiatan, banyaknya peserta, atau ramainya pemberitaan. Tolok ukur keberhasilan yang sejati adalah: apakah masyarakat mulai terbiasa membaca, lahirnya komunitas-komunitas pembaca baru, perpustakaan menjadi ruang yang hidup, dan apakah pengetahuan telah mengakar menjadi bagian dari budaya sosial masyarakat.
Transformasi ini harus dimulai dari reformasi kebijakan dan budaya lembaga perpustakaan itu sendiri. Perpustakaan modern tidak cukup hanya menjadi tempat sirkulasi peminjaman buku. Ia harus menjelma sebagai pusat produksi gagasan, ruang dialog publik, laboratorium budaya baca, dan ekosistem pembelajaran sepanjang hayat.
Untuk menuju ke sana, pustakawan perlu diberikan ruang berkembang sebagai intelektual publik. Harus ditumbuhkan rasa bangga apabila pustakawannya aktif menulis buku, melakukan penelitian, tampil di forum ilmiah, dan memiliki pengaruh intelektual di masyarakat. Keberhasilan instansi perpustakaan tidak semestinya diukur dari dominasi eksistensi personal pimpinan, melainkan dari seberapa banyak karya intelektual pustakawan yang lahir dari lembaga tersebut.
Saatnya Perpustakaan Meneliti Diri Sendiri
Langkah penting lain yang sangat mendesak adalah membangun budaya riset internal. Jika selama ini penelitian tentang minat baca dan literasi selalu menjadikan masyarakat luas sebagai respondennya, maka sudah saatnya dilakukan penelitian budaya baca secara jujur dengan menyasar internal lembaga perpustakaan itu sendiri. Evaluasi mandiri ini penting untuk memotret:
1.Sejauh mana indeks membaca para pustakawan dan pengelola perpustakaan;
2.Seberapa aktif mereka mengonsumsi bahan pustaka yang mereka kelola;
3.Bagaimana tradisi menulis di lingkungan internal;
4.Sejauh mana diskusi ilmiah berkembang di ruang kerja; serta
5.Apakah perpustakaan telah benar-benar menjadi organisasi pembelajar (learning organization).
Penelitian semacam ini bukan untuk mencari kesalahan profesi pustakawan, melainkan untuk membangun kesadaran kolektif. Perpustakaan akan mustahil menghidupkan budaya membaca masyarakat apabila budaya intelektual di dalam tubuhnya sendiri masih rapuh.
Menghidupkan Peradaban Membaca
Jawa Timur sebenarnya memiliki modal sosial dan kultural yang luar biasa besar untuk membangun budaya literasi: mulai dari tradisi kuat manuskrip di pesantren, menjamurnya perguruan tinggi, hidupnya komunitas literasi independen, sejarah pers yang mengakar, serta jaringan perpustakaan daerah yang relatif luas.
Namun, seluruh modal itu memerlukan penguatan pada manusia penggeraknya. Dan aktor penggerak utama itu adalah pustakawan. Masa depan perpustakaan dan budaya membaca sangat ditentukan oleh kualitas intelektual para pustakawannya.
Jika pustakawan aktif membaca, menulis, meneliti, berdiskusi, dan berani tampil sebagai penjaga pengetahuan publik, maka ruh perpustakaan akan hidup. Sebaliknya, jika pustakawan hanya diposisikan sebagai operator administrasi dan sekadar penjaga tumpukan kertas, maka perpustakaan perlahan akan kehilangan fungsi peradabannya.
Seruan Gubernur Jawa Timur untuk menghidupkan budaya membaca harus kita jadikan momentum refleksi besar. Membangun budaya baca bukan sekadar perkara menyuruh masyarakat membuka buku, melainkan tugas mendasar untuk membangun ekosistem intelektual yang sehat di dalam lembaga perpustakaan itu sendiri. Sebab pada akhirnya, budaya membaca bukan hanya soal lembaran buku yang habis dibaca, melainkan tentang keberanian suatu bangsa untuk mencintai ilmu pengetahuan.
—————– *** ——————–


