29.5 C
Sidoarjo
Wednesday, June 17, 2026
spot_img

Dana Hibah Partai Politik Tahun 2026 Segera Dicairkan Bulan Ini

Gresik, Bhirawa – Surat Keputusan Bupati tentang penetapan bantuan keuangan partai politik (Banparpol) tahun anggaran 2026 telah ditandatangani. Saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gresik sedang melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan yang diajukan oleh masing‑masing partai politik penerima.

Kepala Bakesbangpol Gresik, Nanang Setiawan, menjelaskan bahwa proses kini berada pada tahap pemeriksaan administrasi setelah proposal dan surat permohonan pencairan diterima. Ada delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Gresik dan berhak menerima dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

“SK Bupati sudah berlaku. Partai diminta segera menyerahkan proposal penggunaan dana dan surat permohonan. Jika seluruh persyaratan lengkap dan sah, proses pencairan akan segera kami lanjutkan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi, ditargetkan empat partai sudah lengkap berkasnya hingga akhir pekan ini. Apabila paling sedikit separuh dari delapan partai penerima sudah mengajukan dokumen lengkap, Bakesbangpol akan langsung memproses berkas guna mendapatkan disposisi dan persetujuan Bupati.

“Begitu sudah masuk minimal separuh jumlahnya, kami langsung ajukan untuk persetujuan Bupati, supaya dana bisa segera disalurkan,” tambah Nanang.

Pencairan tahap pertama direncanakan sudah terlaksana pada bulan ini. Dengan demikian, setiap partai dapat segera menjalankan seluruh program kerja yang telah direncanakan dan tercantum dalam proposal, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas. [kim.kt]

Berita Terkait :  DPRD Surabaya Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!