32.2 C
Sidoarjo
Tuesday, June 16, 2026
spot_img

Cegah Kerusakan Jalan, Satlantas Bersama Dishub Intens Sosialisasikan Larangan Truk ODOL

Situbondo,  Bhirawa – Musim giling tebu mulai berjalan. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih, Satlantas Polres Situbondo menggencarkan sosialisasi larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada pengemudi truk angkutan tebu.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (15/6) tersebut dilakukan dengan pemasangan spanduk dan banner edukasi di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan Pabrik Gula (PG) Panji, parkiran truk tebu di Jalan Curah Kalak Kecamatan Arjasa, serta parkiran truk tebu di wilayah Kecamatan Asembagus.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pelaku usaha angkutan agar tidak mengoperasikan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi yang telah ditentukan.

“Truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitas sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Karena itu kami melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi maupun pemilik kendaraan,” ujar AKP Nanang.

Selain pemasangan banner, personel Satlantas bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo juga membagikan brosur dan memberikan edukasi langsung kepada sopir truk tebu mengenai pentingnya mematuhi aturan dimensi dan kapasitas kendaraan.

Menurut AKP Nanang, kendaraan ODOL tidak hanya berdampak pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan jalan yang membutuhkan biaya perbaikan besar.

Berita Terkait :  Trans Jatim Koridor Sidoarjo-Mojokerto Resmi Diluncurkan Gubernur Khofifah

“Kami mengajak seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan barang, khususnya angkutan tebu, untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi aturan muatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Situbondo dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Situbondo.

Satlantas Polres Situbondo berharap melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kesadaran para pengguna kendaraan angkutan barang semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga kondisi jalan tetap baik dan aman digunakan masyarakat.  [awi.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!