Gresik, Bhirawa
Saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil pendampingan kader Tim Pendampingan Keluarga (TPK) Kecamatan Balongpanggang, DPRD Gresik mendapat keluhan belum cairnya insentif pada tahun 2026.
Penundaan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Gresik hingga rencana peningkatan honor kader yang sebelumnya diperjuangkan DPRD tidak dapat direalisasikan.
Dalam forum para kader menyampaikan berbagai aspirasi terkait kesejahteraan, dan dukungan operasional yang mereka terima selama menjalankan tugas di lapangan.
Dari 268 kader yang bertugas di Kecamatan Balongpanggang, menerima insentif dengan nominal yang relatif terbatas. Sebanyak 123 kader TPK memperoleh honor Rp170 ribu per bulan, ditambah tunjangan pulsa Rp50 ribu.
Sementara 145 kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), menerima honor Rp 60 ribu per bulan yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik Pondra Priyo Utomo.mengatakan, bahwa sebelumnya telah mengupayakan kenaikan insentif bagi para kader melalui pembahasan anggaran daerah.
Untuk perubahan kebijakan anggaran membuat pemerintah daerah, harus memprioritaskan sejumlah program pembangunan fisik yang dinilai mendesak. Seperti pembangunan jalan poros desa, dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Fokus kami di Komisi IV, sebelum adanya kebijakan efisiensi sebenarnya sempat menaikkan honor yang semula Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu. Karena adanya efisiensi anggaran, rencana tersebut belum bisa direalisasikan,”ujarnya.
Meski demikian, DPRD menilai keberadaan kader TPK tetap memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah. Khususnya, dalam upaya percepatan penurunan angka stunting.
Sementara Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PAN Sudadi mengatakan, bahwa kader merupakan ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Terkait pola makan sehat, pemenuhan gizi ibu hamil, hingga pemanfaatan bahan pangan lokal untuk mencegah stunting.
Tugas yang diemban para kader cukup berat. Berdasarkan data terbaru, terdapat 141 kasus stunting yang tersebar di sejumlah desa, dengan jumlah tertinggi berada di Desa Pacuh, Balongpanggang, Pinggir, dan Babatan.
“Pencegahan stunting tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, butuh kolaborasi semua pihak. Daerah-daerah yang masih membutuhkan perhatian menuju zero stunting, harus mendapat dukungan, termasuk para kader yang bekerja langsung di lapangan”ungkapnya. [kim.gat]


