“ Pengadaan rumah burung hantu itu dilakukan secara bertahap tiap tahun. Sejak tahun 2015 hingga 2025, Dinas Tanaman Pangan Magetan telah melakukan pengadaan hingga 941 rubuha “
Magetan, Bhirawa – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur melakukan pengadaan rumah burung hantu (rubuha) untuk kelompok tani guna menekan hama tikus yang menyerang tanaman padi setempat.
“Pengadaan rumah burung hantu itu dilakukan secara bertahap tiap tahun. Sejak tahun 2015 hingga 2025, Dinas Tanaman Pangan Magetan telah melakukan pengadaan hingga 941 rubuha,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan Romadhon di Magetan, Kamis.
Adapun burung hantu merupakan musuh alami atau predator dari hama tikus. Satu ekor burung hantu, biasanya diperkirakan bisa memakan 5-10 tikus per malam sesuai kebutuhan.
“Untuk induk burung hantu bisa makan lebih banyak lagi tikus, karena untuk kebutuhan anak-anaknya yang belum bisa mencari mangsa sendiri,” kata dia.
Ia menjelaskan ratusan unit rubuha tersebut kebanyakan telah didistribusikan ke wilayah sentra penanaman padi di Magetan yang sekaligus merupakan daerah endemi hama tikus, di antaranya Kecamatan Kartoharjo, Barat, Karangrejo, Karas, Takeran, Nguntoronadi, dan Kawedanan.
Selain bantuan dari dinas, kelompok tani di Magetan juga melakukan pengadaan rubuha secara swadaya karena dinilai burung hantu cukup efektif dalam upaya pengendalian hama tikus.
Sesuai data Dinas Tanaman Pangan setempat, hingga saat ini total telah ada sekitar 1.500 unit rubuha yang tersebar di area persawahan Magetan, baik dari pengadaan dinas maupun swadaya petani.
Selain pengadaan rumah burung hantu, dalam membasmi hama tikus, dinas juga memberikan bantuan alat emposan dan belerang untuk kelompok tani yang melakukan gerakan pengendalian massal berupa emposan dan gropyokan.
Melalui upaya-upaya tersebut, ia berharap serangan hama tikus di Kabupaten Magetan dapat terkendali shingga target produksi padi Magetan tahun 2026 diproyeksikan bisa melebihi dari tahun 2025.
Data dinas setempat mencatat, produksi padi Magetan tahun 2025 mencapai sekitar 308.221 ton gabah kering giling (GKG) dengan luas lahan panen tanaman mencapai 50.411 hektare atau rata-rata 6,1 ton per hektare. [ant.kt]


